Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menepis tudingan yang dilayangkan Presiden Jokowi terkait proses pembuatan Undang-Undang (UU) di DPR yang mengandung titipan dari sponsor.
Fahri menyebut, RUU yang diusulkan oleh pemerintah yang justru diduga atas titipan dari sponsor. Menurutnya, RUU yang datang dari DPR atas dasar aspirasi rakyat.
“Selama ini RUU dibawah pemerintah yang kental sponsor. Yang dari DPR lebih aspiratif rakyat,” kata Fahri, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (29/11).
Proses berpikirnya, kata Fahri, DPR adalah lembaga yang menyerap aspirasi rakyat. Sehingga, setiap RUU yang diusulkan berdasarkan kebutuhan rakyat.
“Kalau pemerintah tidak, maka yang datang itu semua sponsor bukan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyindir proses pembuatan sejumlah UU di DPR berdasarkan titipan sponsor. Namun, Jokowi tak menyebut UU apa saja yang mengandung titipan sponsor itu.
“Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan,” kata Jokowi, saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (28/11).
Bahkan, Jokowi mengatakan, banyak UU yang justru menghambat kinerja pemerintah. Untuk itu, Jokowi berharap agar UU yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.
“Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali,” kata Jokowi.
TAGS : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Presiden Jokowi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25521/Fahri-Tepis-Jokowi-RUU-dari-Pemerintah-Kental-Sponsor/