Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Fakta Sebenarnya Terkait Kabar Nikita Mirzani Menjadi Tersangka
    Entertainment

    Fakta Sebenarnya Terkait Kabar Nikita Mirzani Menjadi Tersangka

    June 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fakta Sebenarnya Terkait Kabar Nikita Mirzani Menjadi Tersangka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.  Kasus itu berdasar laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, terkait dugaan pencemaran nama baik UU ITE yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei.

    Beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani sudah diketahui Polresta Serang Kota. Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengungkapkan, fakta yang sebenarnya atas status Nikita Mirzani. Menurut dia, ibu tiga anak itu sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

    ”Kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka. Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Wahyu Imam melalui sebuah video berdurasi pendek yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (17/6).

    Nikita Mirzani yang masih menyandang status bebagai saksi itu disebut Wahyu Imam sejalan pernyataan saat konferensi pers yang digelar pada 15 Juni.  Wahyu Imam juga mengungkap, pihaknya memberi perhatian pada dokumen yang beredar ihwal penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

    Dia pun menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan atas hal tersebut. ”Kalaupun ada kebocoran dokumen tersebut,  kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan tersendiri. Terima kasih rekan-rekan sekalian,” ucap Wahyu.

    Sebelumnya, beredar dokumen yang memperlihatkan Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Surat tersebut memiliki Nomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka.

    Berdasar surat yang beredar, Niki telah berstatus sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau penistaan dengan tulisan. Berdasar dokumen tersebut, penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani diputuskan atas hasil gelar perkara yang dilakukan di ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6).

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDigitalisasi BPR – BPRS, Perhatikan Keamanan Data dan Perlindungan Konsumen – KRJOGJA
    Next Article Erick Sebut Garuda Siap Lepas Landas Pasca Menang di PKPU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.