Setya Novanto (JN)
Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, pernah menyambangi Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Irman saat itu datang dengan dikawal ajudannya yang bernama Fajar.
Demikian disampaikan Kurniawan, mantan ajudan Irman yang lain, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017). Dikatakan Kurniawan, dirinya mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK.
Saat itu, Setya Novanto itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Pun demikian, Kurniawan mengaku tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto.
“Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto,” ungkap Kurniawan saat bersaksi.
Andi Narogong dalam kasus ini didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto. Andi juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
TAGS : E-KTP Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin