DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah fasilitas umum (fasum) di Denpasar ditutup lagi untuk mencegah penyebaram COVID-19. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap perolehan retribusi parkir.
Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denapsar, Nyoman Putrawan, Senin (28/6), mengatakan saat ini sejumlah lahan parkir tepi jalan yang menjadi sumber pendapatan kembali ditutup. Seperti yang terjadi di Lapangan Puputan Badung serta Lapangan Puputan Renon.
Dalam upaya untuk tetap memperloleh pendapatan, pihaknya lebih mengoptimalkan kerja sama dengan pengelola minimarket hingga desa adat. “Memang penutupan lokasi strategis tersebut semakin menurunkan pendapatan kami, tapi kami harus tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah dalam hal penanganan COVID-19. Kita harus bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi penularan COVID-19 ini,” ujar Putrawan.
Ia pun mengaku tengah mencari peluang lain yang berpotensi meskipun pendapatannya tak besar. Seperti beberapa potensi yang ada di desa adat.
Selain itu, dengan perubahan nomenklatur dari Perusahaan Daerah Parkir menjadi Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Denpasar, pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Denpasar untuk melakukan pengelolaan beberapa aset. Dikatakan, dengan perubahan nomenklatur, ada beberapa bidang bisnis yang bisa diambil, mulai dari pengelolaan aset, perdagangan dan jasa lainnya.
Khusus untuk aset milik Pemkot Denpasar, pihaknya mengaku tengah melakukan kajian akademis serta berkoordinasi dengan Bagian Hukum. Selain itu, untuk mengurangi beban pengeluaran akibat berkurangnya pendapatan pihaknya juga melakukan efisiensi. (Asmara Putera/balipost)
Credit: Source link