Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fatwa MUI Jatim soal Ucapan Selamat Natal Ngawur
    News

    Fatwa MUI Jatim soal Ucapan Selamat Natal Ngawur

    December 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fatwa MUI Jatim soal Ucapan Selamat Natal Ngawur

    Majelis Ulama Indonesia (MUI)

    Jakarta, Jurnas.com – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat natal meresahkn kerukunan umat beragama dan melecehkan toleransi.

    Lewat akun Instagram pribadinya, Pemerhati politik, Faizal Assegaf menyebut fatwa MUI tersebut ngawur.

    “Presiden @jokowi, Menag & Menko Polhukam @mohmahfudmd hrs bertindak tegas bubarkan MUI Jatim yang bersikap INTOLERAN!,” tulis Assegaf.

    Sebelumnya, Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus meminta umat Muslim tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Namun, imbauan tersebut tak berlaku untuk Wakil Presiden Ma`ruf Amin.

    Menurutnya pengucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain, bisa merusak akidah Islam..”Jadi mengenai ucapan Natal karena ini masuk wilayah akidah, ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu. Ini berpotensi merusak akidah kita,” ujar Yunus.

    Baca juga.. :

    • Bareng Khofifah, Mentan Syahrul Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Jatim
    • Wamenag: Hentikan Perdebatan Soal Salam!
    • Petani Tuban Sumringah Panen Jagung Hibrida saat Kemarau Panjang

    Lebih lanjut Yunus menjelaskan, ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal maka orang tersebut membenarkan ajaran agama lain.

    “Ucapan Natal itu kan perayaan lahirnya anak tuhan, karena itu masuk wilayah akidah. Ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu sama saja kita memberi selamat atas lahirnya putra tuhan,” ujarnya.

    TAGS : Fatwa MUI Jawa Timur Selam Natal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64449/Fatwa-MUI-Jatim-soal-Ucapan-Selamat-Natal-Ngawur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMaju Pilkada, Gibran dan Bobby Harus Bisa Keluar dari Bayang – Bayang Jokowi
    Next Article Anak Muda Bisa Tawarkan Gagasan Baru dan Alternatif Oligarki
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.