Monday, March 20, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan JPU

January 17, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan JPU
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup. Ini dibacakan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan, dikutip dari Kantor Berita Antara, menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Rudy juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasan memberatkan tuntutan Ferdy Sambo adalah perbuatan Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Sambo juga disebut berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional. Jaksa menilai Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Rudy.

Jaksa Penuntut Umum menilai tidak ada hal-hal yang meringankan.

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama,” ucap Rudy.

Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada Senin (16/1), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Bakat Menyanyi Flavio Zaviera Ditemukan Pika Iskandar

Next Post

Hingga Desember 2022, Dana Pemda di Perbankan Capai Seratusan Triliun

Related Posts

Sempat Disanksi Demosi, Lima Oknum Polisi Calo Bintara Akhirnya Dipecat
News

Sempat Disanksi Demosi, Lima Oknum Polisi Calo Bintara Akhirnya Dipecat

March 20, 2023
HBP ke-59, Wamenkumham: Semoga Lahir Petenis Unggul
News

HBP ke-59, Wamenkumham: Semoga Lahir Petenis Unggul

March 20, 2023
Ini Si AG ‘Digituin’ David
News

Eks Hakim Agung Soroti Restorative Justice pada Kasus Dandy

March 20, 2023
Next Post
Hingga Desember 2022, Dana Pemda di Perbankan Capai Seratusan Triliun

Hingga Desember 2022, Dana Pemda di Perbankan Capai Seratusan Triliun

Himbara Berkomitmen Dukung Hilirisasi Industri

Himbara Berkomitmen Dukung Hilirisasi Industri

DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial Bagi Korban Gempa Cianjur

DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial Bagi Korban Gempa Cianjur

Anggarkan Rp 30 Miliar, Badung Siap Beli Gabah Petani

Anggarkan Rp 30 Miliar, Badung Siap Beli Gabah Petani

March 14, 2023
Satgas Catat 6.741.354 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia

Satgas Catat 6.741.354 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia

March 19, 2023
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka, Naik Apa Saja?

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka, Naik Apa Saja?

March 13, 2023
Erick Thohir: Format Kompertisi Liga 2 dan Liga 3 Tidak Berubah

Erick Thohir: Format Kompetisi Liga 2 dan Liga 3 Tidak Berubah

March 19, 2023
Lirik Single Terharu Lesti Jadi Omongan, Begini Kata Erie Suzan

Usia 44 Tahun Belum Juga Menikah, Begini Kata Erie Suzan

March 18, 2023
Balinale Diundang ke Asian Film Awards, Deborah: Suatu Kehormatan

Balinale Diundang ke Asian Film Awards, Deborah: Suatu Kehormatan

March 14, 2023
Jadi Narasumber Digitalk Kemenkominfo, Ny. Putri Suastini Koster Dorong UMKM Bali Segera Urus NIB

Jadi Narasumber Digitalk Kemenkominfo, Ny. Putri Suastini Koster Dorong UMKM Bali Segera Urus NIB

March 1, 2023
Direksi Pertamina Patra Niaga Komitmen Tanggung Jawab Penuh

Direksi Pertamina Patra Niaga Komitmen Tanggung Jawab Penuh

March 6, 2023
Konsolidator UMKM Juara, Mendes PDTT Resmikan Local Champion Hub

Konsolidator UMKM Juara, Mendes PDTT Resmikan Local Champion Hub

March 13, 2023
Belanja Partai Politik Bisa Dongkrak PDB

Belanja Partai Politik Bisa Dongkrak PDB

March 15, 2023
MPMRent gandeng SMK jaring dan latih SDM otomotif

MPMRent gandeng SMK jaring dan latih SDM otomotif

March 16, 2023
Federal Oil kembali bagikan dua unit motor dalam program SOBER

Federal Oil kembali bagikan dua unit motor dalam program SOBER

March 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Cerita Kolaborasi Sandhy Sondoro-Selvi Kitty ‘Yang Penting Cuan’
  • Dukung Pertumbuhan Industri TPT, Pameran Textile Kembali Bakal Digelar
  • Sempat Disanksi Demosi, Lima Oknum Polisi Calo Bintara Akhirnya Dipecat

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!