Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
    Entertainment

    Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

    January 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda. Ihwal adanya penetapan tersangka ini diinformasikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

    “Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Dirmanto di Surabaya, dikutip dari Antara, Kamis (12/1).

    Dirmanto mengungkapkan pada Rabu (11/1) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

    Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya “house keeping”, “front office”, sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.

    Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

    “Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” katanya.

    Selanjutnya pada hari ini (Kamis), katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan agar datang pada hari Senin (16/1) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

    Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    “Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis,” ujar dia.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInflasi Bali Masih Tinggi, Perlu Langkah Serius Mengatasinya
    Next Article Suzuki pamerkan konsep eVX pada ajang Auto Expo 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.