Friday, June 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

January 12, 2023
in Entertainment
Reading Time: 2 mins read
A A
Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda. Ihwal adanya penetapan tersangka ini diinformasikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Dirmanto di Surabaya, dikutip dari Antara, Kamis (12/1).

Dirmanto mengungkapkan pada Rabu (11/1) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya “house keeping”, “front office”, sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.

Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

“Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” katanya.

Selanjutnya pada hari ini (Kamis), katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan agar datang pada hari Senin (16/1) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis,” ujar dia.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Inflasi Bali Masih Tinggi, Perlu Langkah Serius Mengatasinya

Next Post

Suzuki pamerkan konsep eVX pada ajang Auto Expo 2023

Related Posts

Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa
Entertainment

Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa

March 31, 2023
Pemotongan Ketiga 20 Persen Royalti Jadi Polemik, LMKN Respons Begini
Entertainment

Kecewa Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Once: Saya Tidak Berkompetisi

March 31, 2023
Dapat Kewenangan Menyidik, OJK Siapkan Organisasi, SDM, dan Anggaran
Entertainment

Selain P, Ada 6 Artis Lain yang Terlibat dalam Kasus TPPU Rp 4,4 T

March 31, 2023
Next Post
Suzuki pamerkan konsep eVX pada ajang Auto Expo 2023

Suzuki pamerkan konsep eVX pada ajang Auto Expo 2023

Tork segarkan Kratos R dan segera meluncurkan Premium Kratos X

Tork segarkan Kratos R dan segera meluncurkan Premium Kratos X

Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Tak Bisa Dihubungi Manajemen

Hyundai mulai pembangunan pabrik sistem baterai di Indonesia

Hyundai mulai pembangunan pabrik sistem baterai di Indonesia

May 31, 2023
PERTAABI DAN PT EMLI beri edukasi pemanfaatan energi terbarukan

PERTAABI DAN PT EMLI beri edukasi pemanfaatan energi terbarukan

May 26, 2023
50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

May 31, 2023
Minat Generasi Milenial Berinvestasi Tinggi, Jalankan 5 Tips Ini Buat Meminimalisir Risiko

Minat Generasi Milenial Berinvestasi Tinggi, Jalankan 5 Tips Ini Buat Meminimalisir Risiko

May 28, 2023
Bangli Banyak Dilirik Penanam Modal Asing, Terutama Sektor Ini

Bangli Banyak Dilirik Penanam Modal Asing, Terutama Sektor Ini

May 29, 2023
DSB WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa

DSB WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa

June 1, 2023
Presiden AS Joe Biden Berkunjung ke Hiroshima

Presiden AS Joe Biden Berkunjung ke Hiroshima

May 19, 2023
Honda WR-V manual meluncur dengan harga Rp269 juta

Honda WR-V manual meluncur dengan harga Rp269 juta

May 22, 2023
Honda luncurkan elektrik SUV e:Ny1dengan platform baru di Eropa

Honda luncurkan elektrik SUV e:Ny1dengan platform baru di Eropa

May 13, 2023
Kemenkes Sebut BOR Pasien COVID-19 Meningkat, 5 RS Ini Lebih dari 50 Persen

Kemenkes Sebut BOR Pasien COVID-19 Meningkat, 5 RS Ini Lebih dari 50 Persen

May 4, 2023
Jaguar TCS Racing bertekad raih hasil positif di Jakarta E-Prix 2023

Jaguar TCS Racing bertekad raih hasil positif di Jakarta E-Prix 2023

June 1, 2023
PT TKDN hadirkan teknologi ITCS untuk urai kemacetan

PT TKDN hadirkan teknologi ITCS untuk urai kemacetan

May 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terdepan! Warga Asmat sudah jauh lebih dulu gunakan kendaraan listrik
  • Ini, Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bola Bersama 4 Legenda Dunia
  • Memperbanyak bengkel konversi motor listrik

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!