Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fordigi Dorong Akselerasi Implementasi UU PDP BUMN
    News

    Fordigi Dorong Akselerasi Implementasi UU PDP BUMN

    March 16, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fordigi Dorong Akselerasi Implementasi UU PDP BUMN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Forum Digital BUMN (Fordigi) dorong percepatan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN.

    Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid menyebut, empat poin yang menjadi fokus utama dalam momentum implementasi UU PDP. Pertama, membangun kepercayaan dengan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis yang mengutamakan privasi data.

    ”Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka,” ujar Fajrin dalam sharing session sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3).

    ”Poin kedua, kepatuhan hukum yang mana penerapan privasi data dapat membantu bisnis menghindari masalah hukum. Ketiga, manajemen reputasi,” tambah dia.

    Fajrin mengatakan, pelanggaran data dan pelanggaran privasi lain dapat berdampak signifikan pada reputasi bisnis. Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan.

    Terakhir, lanjut Fajrin, dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data. Pada era digital saat ini, data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja seperti di dunia maya.

    ”Bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik dan dengan begitu pula banyak sekali data-data pribadi yang disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur Muhammad Fajrin Rasyid.

    Fajrin menyampaikan, negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat. Namun, negara tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.

    ”Dengan demikian, besar harapan saya dengan adanya kegiatan sharing session, kita dapat bersama sama melindungi data pribadi terlebih melalui platform digital,” tutur Fajrin.

    Fajrin mengatakan BUMN-BUMN yang advance dalam penerapan perlindungan data seperti perbankan, bisa menjadi acuan bagi BUMN lain. Hal itu berguna dalam meningkatkan akselerasi bagi BUMN lain untuk lebih aware terhadap privasi data.

    ”Jangka pendek, kami berharap ada quick win dalam implementasi UU PDP di seluruh BUMN. Ke depannya tidak hanya PDP, tetapi juga soal security IT secara menyeluruh,” ucap Muhammad Fajrin Rasyid.

    Selain kegiatan sharing session, Fajrin mengatakan, Fordigi juga aktif melakukan sosialisasi implementasi UU PDP dengan roadshow Fordigi Goes To Campus, IT Summit, hingga Digital Talent.

    ”Saya ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mendukung acara ini, serta terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN dan peserta yang hadir dan berpartisipasi pada acara ini. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua dalam peningkatan kualitas layanan digital dan teknologi informasi di institusi masing-masing,” kata Fajrin.

    Acara itu juga dihadiri Plt Asisten Deputi Bidang Teknologi Informasi Muhammad Rizal Kamal, Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan Wahyu Setyawan, Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara Heri Purnomo, Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Liliek Mayasari, Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Desti Ariani, dan perwakilan dari BUMN yang membawahi bidang digital dan teknologi informasi dan bidang legal compliance.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Taufiq Ardyansyah


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkeu Sebut Surplus APBN Enam Kali Lipat Banding Februari Tahun Lalu
    Next Article Cerita Andien Lakukan Rekayasa Sosial untuk Anak-anak Pemulung
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.