Formara Endus Kejanggalan Dalam Pemilihan Direksi di Dua BUMD Kaltara

by

in
Formara Endus Kejanggalan Dalam Pemilihan Direksi di Dua BUMD Kaltara

Yancer dari Formara

Jakarta, Jurnas.com – Forum Masyarakat Kalimantan Utara (Formara) meminta kepada DPRD Provinsi untuk memanggil ketua panitia seleksi (pansel), kepala Biro ekonomi dan gubernur, terkait pemilihan Direksi di Dua BUMD

“Ada dua BUMD di kaltara, yaitu PT. Benuanta Kaltara Jaya dan Migas Kaltara Jaya, namun saat proses pemilihan direksi tidak ada informasi pengumuman hasil wawancara akhir BUMD Prov Kaltara serta Penetapan yang di umumkan di publik baik lewat media massa atau elektronik,” ujar Ketua ,Formara Yancer Mariton, melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com, Selasa (14/1).

Dia mengatakan, pansel secara diam-diam telah melanggar tahapan yang mereka buat sendiri, dengan menghubungi calon terpilih serta memberikan SK kepada calon direksi yang di tunjuk.

“Lantas bagaimana dua perusahaan daerah kaltara ini akan berkembang dan memberikan manfaat terhadap masyarakat kaltara jika di awal berdiri saja sudah tidak transparan terutama di saat proses akhirnya, yang terkesan sembunyi-sembunyi,” kata Yancer.

Oleh karena itu, Dia mendesak DPRD provinsi Kaltara untuk memanggil gubernur dengan membentuk pansus BUMD.

“Kami minta DPRD untuk memanggil Ketua Pansel dan Kepala Biro ekonomi serta Gubernur kalimantan Utara selaku orang yang bertanggung jawab, dengan membentuk Pansus BUMD dan meminta agar proses seleksi di ulang dengan melibatkan DPRD Prov Kaltara,” papar Yancer.

Formara sendiri melayangkan dua butir desakan sebagai berikut:

1. Kepada DPRD Provinsi Kaltara untuk memanggil Ketua Pansel dan Kepala Biro ekonomi serta Gubernur kalimantan Utara selaku orang yg bertanggung jawab.

2. Meminta DPRD Kaltara agar Bentuk Pansus BUMD meminta agar proses seleksi di ulang dengan melibatkan DPRD Prov Kaltara.

TAGS : Kaltara BUMD

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65641/Formara-Endus-Kejanggalan-Dalam-Pemilihan-Direksi-di-Dua-BUMD-Kaltara/