Fami Fachrudin, Eks Gerindra kini Ketua Presidium Kotak Hijau
Jakarta, Jurnas.com – Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FA-PII) menyerukan agar semua pihak jangan melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional ataupun merusak perdamaian dalam menyikapi proses demokrasi Pemilu 2019.
Ketua Presidium Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FA-PII) Fami Fachrudin mengatakan, perhelatan demokrasi di Indonesia telah berakhir setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
“Sebagai institusi yang dilindungi oleh UU, KPU telah mengumumkan paslon 01 meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan 17 April 2019 lalu,” kata Fami sebelum menyampaikan sikap dan imbauan FA-PII di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Fami yang juga salah satu pendiri Partai Gerindra menyadari, banyak reaksi masyarakat muncul sejak hari pencoblosan, proses penghitungan suara, sampai dengan kondisi yang memilukan saat ini berupa demonstrasi yang menelan korban.
“Beragam respon masyarakat ini pun akhirnya mengarah pada tindakan radikal dan anarkis,” tegas Fami.
Ia menjelaskan, dengan menanam, memupuk, memelihara cinta kami kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada para pemimpin kami dan sadar sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, maka Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FA-PII) menghimbau kepada rakyat Indonesia untuk:
1. Menjunjung tinggi persaudaraan sesama anak bangsa dalam bingkai Negara Kedaulatan Republik Indonesia, yakni dengan bersama sama menahan diri demi menciptakan suasana yang kondusif dan damai.
2. Mendukung aparatur penyelenggara pemilu; Bawaslu dan KPU, dalam menyelesaikan semua proses pemilihan umum sampai dengan pengumuman resmi dan definitif Presiden dan Wapres 2019-2024.
3. Mendukung penyelenggara pemilu untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya, serta menyelesaikan segala permasalahan yg terjadi dengan berpegang pada aturan perundangan yg berlaku, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu.
4. Kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan segala permasalahan proses pemilihan umum tidak dengan cara yg menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat tetapi melalui mekanisme yang konstitusional.
5. Kepada para pendukung paslon 02 untuk menghormati pengumuman hasil rekapitulasi KPU dan menempuh jalur hukum yg ada jika memiliki bukti kecurangan dan menghentikan aksi aksi demonstratif yang menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua untuk menjaga Marwah Kebangsaan Indonesia, untuk kehidupan Baldatun Thoyibatun wa Rabbun Ghofur,” tuntas Fami Fachrudin, Ketua Presidium FA PII, Pimpinan Relawan Kotak Hijau dan salah satu pendiri Partai Gerindra.
TAGS : FA PII KPU Fami Fachrudin
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53136/Forum-Alumni-PII-Serukan-Jalan-Konstitusional-dan-Perdamaian/