Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MUI: Aparat Harus Tindak Tegas Provokator
    News

    MUI: Aparat Harus Tindak Tegas Provokator

    May 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MUI: Aparat Harus Tindak Tegas Provokator

    Majelis Ulama Indonesia (MUI)

    Jakarta, Jurnas.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadhan.

    Niam mengatakan ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadhan.



    “Bulan Ramadhan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan,” ujar Niam di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (21/5).

    Niam mengatakan Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.

    Baca juga.. :

    • Massa Jarah Peluru Tajam Dari Mobil Polisi di Slipi
    • Ketua DPR Imbau Polisi Tak Terprovokasi Penumpang Gelap
    • Polisi Sebut Demo Ricuh Akibat Provokasi Warga Luar Jakarta

    Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kata dia, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.

    “Aparat perlu tegas menindak provokator,” katanya.

    Jika ada tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadhan, kata dia, hukumnya haram. Atas dasar itu, kata dia, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.

    Komisi Fatwa MUI, lanjut dia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

    “Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa,” kata dia.

    Adapun Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.

    Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.

    TAGS : Demo Bawaslu Ricuh Polisi MUI Provokator

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53135/MUI-Aparat-Harus-Tindak-Tegas-Provokator/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInnalillahi, Ustad Arifin Ilham Meninggal Dunia
    Next Article Forum Alumni PII Serukan Jalan Konstitusional dan Perdamaian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.