Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Foto Jokowi Hingga Soeharto Dilarang dalam Alat Peraga Kampanye
    News

    Foto Jokowi Hingga Soeharto Dilarang dalam Alat Peraga Kampanye

    February 27, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Foto Jokowi Hingga Soeharto Dilarang dalam Alat Peraga Kampanye

    Ilustrasi KPU dan Bawaslu

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 memasang wajah atau foto tokoh nasional dalam alat peraga kampanye (APK).

    Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dimana, pemasangan foto tokoh nasional yang bukan merupakan pengurus partai hanya diizinkan dalam rapat internal.

    “Kalau (tokoh nasional) itu bukan pengurus partai politik, tidak diperkenankan. Misalnya foto BJ Habibie atau Pak Harto, tidak boleh ada dalam alat peraga kampanye,” kata Wahyu, Jakarta, Senin (26/2).

    Selain tokoh nasional yang bukan pengurus parpol, KPU juga melarang pemasangan gambar dan foto Presiden Jokowi serta Wakil Presiden Jusuf Kalla pada APK.

    Pelarangan tersebut didasari alasan bahwa Presiden dan Wapres yang saat ini menjabat merupakan pemimpin negara milik rakyat, bukan punya partai atau perseorangan.

    Kata Wahyu, tokoh yang diperkenankan untuk dipasang dalam APK adalah Ketua Umum dan pengurus Parpol. Misalnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri atau Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    TAGS : Pemilu 2019 KPU Tokoh Nasional

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29738/Foto-Jokowi-Hingga-Soeharto-Dilarang-dalam-Alat-Peraga-Kampanye/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleXi Jinping, Yuan Shikai, dan Lelucon "Winnie the Pooh"
    Next Article Fahri: Indonesia Tak Bisa Dipimpin Figur Sederhana Tapi Bodoh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.