Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan
    News

    Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

    January 23, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pembahasan perubahan UU Pemilu yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dibatalkan atau ditunda.

    Menurutnya, kondisi pandemi saat ini yang semakin rawan dan parah tentunya akan lebih baik jika energi yang ada ditumpahkan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah yang sudah hampir satu tahun melanda dunia, termasuk di dalam negeri.

    “Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Guspardi kepada wartawan, Sabtu (23/1).

    Guspardi mengatakan tidak pas rasanya setiap periode DPR selalu mengubah UU Pemilu tersebut. Padahal UU itu masih pas untuk dijadikan rujukan pada Pemilu 2024 mendatang.

    “Gonta-ganti UU kurang pas juga. Jika UU Pemilu kerap gonta ganti dan direvisi, selain membuang energi juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselip, terutama dari partai-partai besar yang berkuasa,” katanya.

    Dia menilai bahwa UU Pemilu yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada ke depan. Karena ke tiga UU existing tersebut masih sangat relevan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kepemiluan k edepan.

    Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19, sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan berbagai pembahasan Undang-Undang.

    “Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan guna mencegah Covid-19, ketimbang kita merubah lagi UU Pemilu ini,” pungkasnya.

    RUU Pemilu merupakan hak inisiatif Komisi II DPR dan tengah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBank Dunia Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar untuk Indonesia
    Next Article Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.