Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gaji Guru Honorer Akan Gunakan DAU
    News

    Gaji Guru Honorer Akan Gunakan DAU

    September 19, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gaji Guru Honorer Akan Gunakan DAU

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (Foto: BKLM)

    Natuna, Jurnas.com – Mulai tahun depan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengupayakan gaji guru honorer tidak lagi diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Sebagai gantinya, Mendikbud akan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAU) masing-masing daerah, untuk pemberian gaji guru honorer tersebut, seperti halnya sumber penggajian guru pegawai negeri sipil (PNS).



    “Kami sedang memperjuangkan agar gaji honorer mulai tahun depan tidak diambil dari BOS, tapi dari DAU,” kata Mendikbud usai meluncurkan Digitalisasi Sekolah, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Rabu (18/9) kemarin.

    Mendikbud juga mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, supaya gaji guru honorer berbasis upah minimun regional (UMR). Atau paling tidak, jumlahnya seperti gaji tahun pertama PNS.

    Baca juga.. :

    • Mendikbud Bagi 1.142 Tablet Gratis untuk Siswa Natuna
    • Natuna Tertutup Kabut Asap, Sekolah Belum Diliburkan
    • Sekolah Libur karena Asap, Mendikbud: Belajar di Rumah Dipantau Ortu

    Dalam kesempatan itu Muhadjir juga mengingatkan perihal pengangkatan guru honorer. Dia meminta agar kepala daerah tidak lagi mengangkat guru honorer, guna menuntaskan masalah guru honorer yang saat ini jumlahnya 700.000-an.

    “Kalau ini (angkat honorer) terjadi, kita tidak akan bisa menuntaskan masalah guru honorer. Saya mohon, tidak boleh lagi angkat honorer,” ujar Mendikbud.

    Adapun kepada guru yang sudah memasuki usia pensiun, Mendikbud berharap mereka memperpanjang masa baktinya, hingga ada guru pengganti.

    “Mereka diperpanjang PNS-nya? Bukan, tapi mengabdi sampai ada guru pengganti. Nanti gajinya bisa diambilkan dari BOS,” tandas dia.

    TAGS : DAU Dana BOS Guru Honorer Mendikbud Muhadjir Effendy

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59524/Gaji-Guru-Honorer-Akan-Gunakan-DAU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSelama Ini Dipandang Enteng Arab Saudi, Yaman Buktikan Kecakapan Militer
    Next Article WNI Tewas Tersetrum Listrik di Bangladesh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.