Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali membantah menerima uang korupsi e-KTP melalui adik kadungnya, Azmin Aulia. Gamawan bahkan mengaku siap dihukum mati bila terbukti terlibat skandal proyek e-KTP.
“Saya siap dihukum mati Yang Mulia (kalau terlibat). Saya sering dicurigai, silahkan cek saja. Sama sekali tidak ada, niatan saja (tidak ada). Kalau ada foto atau apa, kemudian juga saya dicurigai ke Singapura. Ini fitnah keterlaluan,” ucap Gamawan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).
Hal itu disampaikan Gamawan setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh majelis hakim. Pernyataan Gamawan itu sendiri tak langsung dipercaya majelis hakim.
Hakim kembali menegaskan pertanyaannya. Pasalnya berdasarkan keterangan saksi-saksi lain, Gamawan disebut mendapat satu ruko dan sebidang tanah dari Bos Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos melalui Azmin Aulia.
“Tidak pernah Yang Mulia. Ke kantornya saja saya tidak pernah. Kantor, ruangannya di mana, saya tak tahu. Satu sen pun saya tak pernah terima. Demi Allah, saya ini anak ulama Yang Mulia. Silahkan buktikan kalau ada satu sen saya terima,” ujar Gamawan.
Dalam kesaksiannya, Gamawan juga menyatakan tidak pernah mengetahui adanya korupsi dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu. Gamawan mengklaim tak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP. Selaku pimpinan tertinggi di Kemendagri, klaim Gamawan, dirinya juga tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran.
“Saya tidak pernah tau ada mark up. Saya enggak ngerti proses e-KTP ini korupsinya di mana,” ucap Gamawan.
Gamawan pun membantah tak melakukan pengawasan dalam proyek yang akhirnya berujung rasuah dan merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Dalam proyek itu, kata Gamawan, pihaknya sudah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, Gamawan juga meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Saya enggak pernah tahu. Silahkan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal,” tandas Gamawan.
TAGS : e-KTP Gamawan Fauzi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28459/Gamawan–Bernazar-Saya-Siap-Dihukum-Mati-yang-Mulia/