Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ganti Alasan, Setnov Tidak Hadir Karena Ajukan Judicial Review
    News

    Ganti Alasan, Setnov Tidak Hadir Karena Ajukan Judicial Review

    November 15, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ganti Alasan, Setnov Tidak Hadir Karena Ajukan Judicial Review 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ganti Alasan, Setnov Tidak Hadir Karena Ajukan Judicial Review

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (15/11/2017) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Novanto diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

    Apakah Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan perdannya sebagai tersangka?

    Semalam (14/11), Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan bahwa kliennya tak akan memenuhi panggilan tersebut. Untuk ketidakhadiran itu, klaim Fredrich, pihaknya telah melayangkan surat.

    Dalam surat itu diterangkan alasan Novanto tak hadir memenuhi panggilan. Yakni terkait pengajuan judicial review atau peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 46 UU KPK tentang pemeriksaan tersangka. Kubu Novanto menganggap Pasal itu bertentangan dengan Pasal 20A UUD 1945 yang mengatur soal hak imunitas anggota DPR.

    “Kami sudah kirim surat, kita tidak akan hadir. Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR (judicial review) di MK,” ujar Fredrich saat dikonfirmasi.

    Fredrich lantas membandingkan alasan KPK yang enggan hadir memenuhi undangan panitia khusus (pansus) angket di DPR lantaran menunggu putusan MK dengan alasan ketidakhadiran Novanto ini.

    “Kan sama, kita dalam posisi yang sama. Sama juga kan, Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo) kan juga menyatakan melalui media bahwa KPK tidak akan hadir panggilan pansus, menunggu MK,” ujar dia.

    KPK sebelumnya sudah meminta    Novanto untuk memenuhi panggilan tersebut. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

    “Saya kira ini seharusnya menjadi bentuk kepatuhan kita terhadap hukum. Kalau kemudian dipanggil oleh penegak hukum sebaiknya datang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

    Seharusnya, kata Febri, pemeriksaan ini dijadikan oleh Novanto sebagai ruang klarifikasi dalam kasus korupsi e-KTP.‎ Terlebih, ucap Febri, fakta-fakta baru sudah muncul di persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

    “Sebenarnya ini harus dilihat juga sebagai kesempatan atau ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” ucap Febri.

    Meski demikian, Febri enggan berandai-andai apakah penyidik KPK akan langsung menahan jika Novanto besok memenuhi panggilan. KPK juga belum berencana menjemput paksa Novanto.

    “Kita belum bicara tentang penahanan juga. Karena agendanya pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Febri.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto Fredrich Yunandi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24796/Ganti-Alasan-Setnov-Tidak-Hadir-Karena-Ajukan-Judicial-Review/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolitisi Iran Minta Hariri Jadi Mediasi Iran-Saudi
    Next Article Duhh… 266 Anggota DPR Absen dalam Paripurna
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.