ADA pria di Amerika Serikat yang dipenjara dan didenda USD 1.500 hanya gara-gara menampung air hujan. Alasannya, hujan adalah properti milik negara. Sebuah kabar yang aneh. Meski demikian, banyak netizen Indonesia yang menyebar ulang informasi itu. Bahkan meyakini kebenarannya.
”Pria asal Oregon, AS, ini dipenjara dan didenda $1500 karena mengumpulkan air hujan untuk dipakai di kehidupan sehari-harinya. Alasan polisi menangkap dia adalah air hujan properti milik negara,” begitu tulisan yang menyertai foto seorang pria bule melambaikan tangan.
Di Facebook, kabar itu dibagikan ulang dengan komentar yang bernuansa mengolok-olok. ”Ternyata tidak hanya di Negari +62 saja seperti itu. Di AS juga demikian. Ternyata engkau milik negara,” tulis akun Facebook Amaq Iqbal (bit.do/DiPenjara).
Kabar itu tentu bikin penasaran. Apa mungkin negara demokratis seperti AS memenjarakan warganya hanya gara-gara menampung air hujan? Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa foto pria paro baya dalam kabar aneh itu pernah diunggah situs Aol.com pada 14 Agustus 2014. Menyertai berita berjudul Gary Harrington dari Oregon Dipenjara karena Reservoir Air Hujan Ilegal.
Harrington dipenjara gara-gara telah mengumpulkan hampir 13 juta galon air di waduknya. Dia dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Oregon 1925 yang melarang pengumpulan air secara pribadi.
Ada tiga waduk yang dioperasikan Harrington. Dia mengaku mengumpulkan air dalam jumlah besar untuk kepentingan sehari-hari dan sebagai upaya pencegahan kebakaran. Awalnya, dia mendapat izin, tapi akhirnya izin itu dicabut.
Credit: Source link