Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gegara PT Antam, Eks Bupati Konawe Utara Terjerat Kasus
    News

    Gegara PT Antam, Eks Bupati Konawe Utara Terjerat Kasus

    October 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gegara PT Antam, Eks Bupati Konawe Utara Terjerat Kasus 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gegara PT Antam, Eks Bupati Konawe Utara Terjerat Kasus

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai pesakitan oleh KPK dengan dijerat dua sangkaan, yakni diduga menerima suap dan menyalahgunakan kewenangan. Dugaan sangkaan itu terkait pemberian izin pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, Aswad diduga melakukan praktik rasuah itu, saat menjadi pejabat bupati Konawe Utara 2007-2009 dan bupati Konawe Utara 2011-2016. Aswad usai resmi menjabat pada 2007 diduga mencabut izin PT Antam secara sepihak di Kecamatan Langgikima dan Molawe.

    “Yang bersangkutan diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam,” ungkap Saut Situmorang, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

    Kabupaten hasil pemekaran di Sulawesi Tenggara itu memiliki potensi nikel. Tambang itu dikelola beberapa perusahaan dan secara mayoritas dikelola PT Antam.

    Aswad, lanjut Saut, kemudian menerima pengajuan permohonan kuasa pertambangan eksplorasi dari delapan perusahaan di wilayah tambang. Padahal, wilayah tambang itu masih dikuasai PT Antam. Setelah itu, kata Saut, Aswad menerbitkan 30 SK Kuasa Pertambangan Eksplorasi.

    “Dari proses tersebut, ASW diduga telah menerima sejumlah uang dari masing-masing perusahaan,” ujar Saut.

    Pada kesempatan ini, Saut memastikan jika pihaknya akan mendalami sejumlah pihak lain yang diduga ikut berperan dalam kasus dugaan korupsi di sektor tambang nikel tersebut. Sebab, kata Saut, pihaknya menyertakan sangkaan bersama-sama dalam pasal yang menjerat Aswad. Pun demikian, Saut enggan merinci mengenai nama-nama perusahaan yang diduga diuntungkan dan memberikan uang kepada Aswad.

    “Di dalam surat sprindik ada dan kawan-kawan. Ini juga gitu, jadi akan kami kembangkan ke siapa saja yang timbulkan kerugian,” tandas Saut.

    TAGS : Kasus Korupsi Konawe Utara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22728/Gegara-PT-Antam-Eks-Bupati-Konawe-Utara-Terjerat-Kasus/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJokowi Harus Semprit Keterlibatan TNI Menindak Terorisme
    Next Article Usai Geledah Rumah Aswad, KPK Geledah Kantor Bupati Konawe Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.