Gelar Webinar Melek Metrologi, Konsumen Terlindungi

by

in

JawaPos.com – Perlindungan konsumen menjadi isu sangat penting dalam perdagangan. Konsumen berdaya dapat melindungi diri dari berbagai transaksi perdagangan barang dan jasa yang bisa merugikan.

Salah satunya di bidang metrologi yang sangat terkait dengan alat-alat ukur dan timbangan yang selama ini digunakan masyarakat secara luas di pasar-pasar rakyat dan modern serta di e-dagang (e-commerce) . Masyarakat harus melek metrologi agar masyarakat terlindungi dari kecurangan.

Untuk mengedukasi masyarakat agar semakin memahami kemetrologian, Kementerian Perdagangan menggandeng media massa nasional Jawa Pos Group untuk menggelar webinar bertajuk “Melek Metrologi, Konsumen Terlindungi“.

“Selain perdagangan konvensional di pasar-pasar rakyat dan semakin berkembangnya perdagangan niaga elektronik, masyarakat harus semakin teredukasi tentang alat ukur, alat takar, dan alat timbang. Jika tidak, masyarakat akan mengalami kerugian. Kuanta barang tidak sesuai dengan yang semestinya” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono di Jakarta, Senin (20/9).

Kementerian Perdagangan menggandeng media massa nasional Jawa Pos Group untuk menggelar webinar bertajuk “Melek Metrologi, Konsumen Terlindungi”. (Istimewa)

“Penting bagi Kemendag untuk terus-menerus menyadarkan masyarakat luas agar semakin paham dan cerdas sebelum melakukan transaksi,” imbuhnya.

Webinar akan dilaksanakan Selasa (21/9) dengan menghadirkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai pembicara utama. Pembicara lainnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansah, Dirjen PKTN Veri Anggrijono.

Sementara Ulama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. M. Maksum Mahfoedz akan memberikan pandangan dari sisi bagaimana agama mengatur alat ukur dan timbangan dalam perdagangan ini. Sedangkan Direktur Mikro BRI Supari juga akan hadir sebagai narasumber.

Kegiatan webinar ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat agar selalu memperhatikan alat ukur khususnya tanda tera pada alat ukur sebelum melakukan transaksi. Masyarakat yang peduli terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang akan membantu kemendag dan pemerintah daerah mewujudkan pasar-pasar tertib ukur. Masyakat yang berdaya dan pelaku usaha bertanggung jawab akan meminimalisir kerugian bagi keduanya.

Untuk mengikuti webinar bertajuk “Melek Metrologi, Konsumen Terlindungi” bisa daftar di link: http://bit.ly/RegistrasiWebinarJPKemendag2021


Credit: Source link