Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Geledah 3 Lokasi di Jayapura, KPK Amankan Bukti Terkait Lukas Enembe
    News

    Geledah 3 Lokasi di Jayapura, KPK Amankan Bukti Terkait Lukas Enembe

    November 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Geledah 3 Lokasi di Jayapura, KPK Amankan Bukti Terkait Lukas Enembe 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Jumat (4/11). Selain itu, juga melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di Kota Jayapura. Hal ini guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.

    “Jumat (4/11) tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (6/11).

    Ali menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai dokumen bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara tersebut.

    “Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” ucap Ali. Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (3/11). Pemeriksaan terhadap Lukas dilakukan di rumah pribadinya yang berlokasi di Jayapura, Papua.

    “Iya (diperiksa) sekitar pukul 13.00 WIT, Jakarta pukul 11.00 siang,” ujar kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin dikonfirmasi, Kamis (3/11).

    Lukas disebut sudah sudah membuka pintu lebar kepada penyidik untuk melakukan permintaan keterangan di Papua sejak pekan lalu.

    Aloysius juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan. Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.

    “Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan,” ucap Aloysius.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa akan mendampingi Ketua KPK RI Firli Bahuri menuju ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.

    Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena menyandang tersangka dugaan kasus korupsi. Dalam rombongan itu juga terdapat beberapa orang dokter dari IDI Pusat dan dokter dari KPK.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Kematiannya, Hubungan Aaron Carter dan Nick Carter Tak Harmonis
    Next Article Ketahui 5 Skincare Wajib Untuk Perempuan Sebelum ke Luar Rumah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.