Thursday, March 30, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

"Geng" Kasus Kendari Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

July 18, 2018
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
"Geng" Kasus Kendari Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) bersama Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kanan) yang juga ayah dari Adriatma bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK

Jakarta ‎- Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari, Asrun, didakwa menerima suap miliaran rupiah dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Uang itu diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.

Demikian terungkap saat jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7/2018). Adriatma diketahui merupakan anak kandung Asrun. Asrun juga didakwa menerima Rp 4 miliar dari Hasmun.



Jaksa mendakwa Adriatma dan Asrun melanggar Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Terdakwa telah melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan.

Dikatakan jaksa, uang itu diduga diberikan lantaran Asrun saat menjabat Wali Kota merestui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari. Yakni, proyek multi years pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. ‎Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017. Kemudian proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) – Ujung Kendari Beach yang menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Baca juga :

  • Penyuap Kasus Kendari Dituntut 3 Tahun Penjara
  • Kasus Cagub Sultra Segera Disidang
  • KPK Didesak Usut Eks Gubernur Sultra di Perbitan Izin Tambang

Asrun dan Adiatma dalam menerima suap menggunakan perantara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, ‎Fatmawaty Faqih. Dalam dakwaan terpisah, Fatmawaty didakwa ‎menerima suap Rp 6,8 miliar.

“Terdakwa sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menerima uang,” kata jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan.‎

Penerimaan suap melalui Fatmawaty terjadi dua tahap. Pertama, Rp 2,8 miliar dan kedua Rp 4 miliar. ‎Fatmawaty didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
‎
Dalam surat dakwaan terungkap jika uang dari kontraktor kepada Asrun dan Adriatma itu rencananya akan digunakan untuk menutupi biaya politik. ‎Asrun merupakan salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang sedianya mengikuti pemilihan gubernur pada Juni 2018. ‎

Untuk mengurus segala keperluan dana terkait Asrun, Adriatma dan Fatmawaty Faqih ditunjuk sebagai tim pemenangan. “Di antaranya tim pemenangan mengurusi dan mengumpulkan dana kampanye,” ujar jaksa.

Kemudian Fatmawaty menemu Hasmun untuk membicarakan proyek-proyek yang akan dikerjakan Hasmun. ‎Fatmawaty selain itu menyampaikan bahwa biaya politik dalam pencalonan Asrun cukup mahal. Kemudian Fatmawaty meminta agar Hasmun bersedia memberikan bantuan pendanaan. Permintaan itu kemudian disanggupi Hasmun.

“Terdakwa (Fatmawaty) mengatakan,`Untuk proses pemilihan calon gubernur Sultra, ke depannya semakin membutuhkan banyak biaya. Untuk itu, mohon bantuannya`,” kata jaksa.‎

TAGS : Kendari Sulawesi Tenggara Asrun

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37915/Geng-Kasus-Kendari-Didakwa-Terima-Suap-Miliaran-Rupiah/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

DPD Pertanyakan Realisasi Dana Bergulir

Next Post

Ketua DPR Minta Ulama Jaga Kebhinekaan

Related Posts

Erick Thohir: Format Kompertisi Liga 2 dan Liga 3 Tidak Berubah
News

FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir : Kita Harus Tegar

March 29, 2023
Kadensus 88 Minta Tausiah ke Ketum PP Muhammadiyah
News

Kadensus 88 Minta Tausiah ke Ketum PP Muhammadiyah

March 29, 2023
Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam
News

Mahfud Heran, Ada Anggota DPR Suka Marah-Marah Tapi Aslinya Markus

March 29, 2023
Next Post

Ketua DPR Minta Ulama Jaga Kebhinekaan

SBY dan Prabowo Bertemu, Pilpres 2019 Dua Poros

Uni Eropa Ambil Langkah Alternatif Hindari Ancaman AS

PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA hanya Rp 202.300

PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA hanya Rp 202.300

March 23, 2023
Hyundai hadirkan inovasi program purnajual di 2023

Tiga tips buat mudik tahun ini jadi lebih nyaman

March 25, 2023
Tesla tarik 40 ribu kendaraan terkait masalah power steering

Badan regulasi AS buka penyelidikan terhadap 50 ribu Tesla Model X

March 29, 2023
Genesis tingkatkan upaya pengembangan mobil performa tinggi

Genesis tingkatkan upaya pengembangan mobil performa tinggi

March 23, 2023
Diteriaki PSK oleh Nikita Mirzani, Bebizie Ucap Satu Kata Kempinski

Nikita Mirzani Kembali Sindir PSK, Bebizie: Ingat, Puasa Mbak

March 27, 2023
Likuiditas Perekonomian Mengalami Peningkatan | BALIPOST.com

Likuiditas Perekonomian Mengalami Peningkatan | BALIPOST.com

March 24, 2023
Dewas Heran KPK Era Firli Cs Kalah dari Kejagung yang Usut ‘Bigh Fish’

Dewas Heran KPK Era Firli Cs Kalah dari Kejagung yang Usut ‘Bigh Fish’

March 26, 2023
BMW Astra serah terima BMW iX kepada 17 pelanggan pertama

BMW Astra serah terima BMW iX kepada 17 pelanggan pertama

March 21, 2023
Siti Badriah Gelar Ultah Anak, Hanya 30 Persen Undangan yang Hadir

Siti Badriah Gelar Ultah Anak, Hanya 30 Persen Undangan yang Hadir

March 20, 2023
Film Buya Hamka Telan Dana Besar, Produser Kesampingkan Sisi Komersial

Film Buya Hamka Telan Dana Besar, Produser Kesampingkan Sisi Komersial

March 23, 2023
Astra Internasional Ajak Generasi Muda Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Astra Internasional Ajak Generasi Muda Beri Manfaat Bagi Masyarakat

March 7, 2023
Jelang Ramadan, Pemerintah Gelontorkan 450 Ribu Ton Migor per Bulan

Perjuangkan Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia, Zulhas ke India

March 13, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Toyota bangun posko hingga siagakan bengkel selama arus mudik lebaran
  • FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir : Kita Harus Tegar
  • FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Segera Tunjuk Penggantinya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!