Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gerbang Tani Amini Kebijakan Jokowi Cabut Larangan Cantrang
    News

    Gerbang Tani Amini Kebijakan Jokowi Cabut Larangan Cantrang

    January 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gerbang Tani Amini Kebijakan Jokowi Cabut Larangan Cantrang

    Idham Arsyad.

    Jakarta – Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani), Idham Arsya menyambut baik keputusan Presiden Jokowi mencabut Peraturan Menteri (Permen) No.2/2015 yang melarang penggunaan cantrang.

    “Keputusan Presiden memperbolehkan menggunakan alat tangkap cantrang tentu sangat melegahkan bagi ribuan nelayan yang selama ini terdampak buruk karena peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melarang nelayan menggunakan cantrang, dan ini patut diapresiasi” ujar Idham Arsyad, dalam keterangan pers ke redaksi, Jumat (19/1).

    Keputusan Presiden menyusul aksi unjuk rasa ribuan nelayan di Jakarta. Sejak munculnya kebijakan pelarangan Cantrang telah menuai kontroversi luas di masyarakat khususnya pada nelayan.

    Permen No.2/2015 yang melarang penggunaan cantrang ini juga ditentang oleh Gerbang Tani karena kebijakan dikeluarkan tanpa didahului dengan pemetaan dampaknya bagi nelayan serta penerapannya tanpa didahului masa transisi pengalihan alat tangkap.

    “Kebijakan ini hanya memandang dari segi lingkungan saja karena cantrang dianggap merusak lingkungan tetapi pertimbangan dari  sisi ekonomi kurang mendapatkan perhatian misalnya dampak bagi nelayan dan keluarganya karena tidak bisa melaut” kata Idham Arsyad.

    Para nelayan yang terdampak dari kebijakan tersebut beberapa kali ketemu dengan Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani, A.Muhaimin Iskandar. Mereka meminta Cak Imin untuk membantu menyampaikan ke Presiden terkait dengan kebijakan yang dianggap tidak adil bagi nelayan.

    “Cak Imin turun langsung melakukan advokasi nelayan cantrang dan menemui serta berdialog dengan nelayan cantrang di Tegal. Walhasil pada saat itu memoratorium pelarangan penggunaan cantrang oleh Presiden. Jadi, jika Presiden membolehkan penggunaan alat tangkap cantrang ini berarti ada kesamaan visi antara Jokowi dengan Cak Imin dalam melihat nasib nelayan” tegas Idham

    TAGS : Gerbang Tani Nelayan Indonesia Cantrang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28040/Gerbang-Tani-Amini-Kebijakan-Jokowi-Cabut-Larangan-Cantrang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHanura Kubu Daryatmo Temui Wiranto
    Next Article Bamsoet Ingin Anggota DPR Bisa Akses Seluruh Komisi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.