E-KTP
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus fokus mengusut pihak-pihak yang terlibat dan diuntungkan dari proyek e-KTP. Termasuk para anggota DPR RI.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi Parai Gerindra Habiburokhman
dalam diskusi bertajuk `Catatan Hitam e-KTP` di Jakarta, Sabtu (10/2/2018). Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Habiburokhman. Sebab, nama-nama itu ada dalam dakwaan sejumlah terdakwa korupsi e-KTP.
“Jadi menurut saya itu dulu yang fokus. Orang-orang yang jelas-jelas ada di dakwaan itu dulu aja yang dikejar,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menilai perseteruan antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tim hukum terdakwa Setya Novanto seharusnya tidak perlu terjadi. Menurut Habiburokhman, kedua belah pihak hanya perlu mendorong KPK untuk terus mengusut keterlibatan pihak lain seperti yang disebutkan dalam dakwaan.
“Ketika ada ribut-ribut pak SBY menurut saya enggak perlu sampai sejauh itu di kedua belah pihak. Termasuk apa yang dituangkan dalam surat dakwaan itu udah matang, tinggal itu aja yang ditindaklanjuti,” ucap dia.
Habiburokhman pun mengkritisi upaya SBY yang melaporkan kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, pelaporan ketua umum Partai Demokrat itu hanya membuang energi.
Katanya, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan perkara korupsi e-KTP tidak akan mempengaruhi elektabilitas SBY di dunia politik. “Saya enggak bilang reaktif tapi apa enggak terlalu berlebihan?,” tutur dia.
“SBY merespon seperti itu apa enggak buang-buang energi. Kita tau kan Partai Demokrat ada perhelatan besar jadi enggak akan ngaruh track record SBY di Demokrat,” ditambahkan Habiburokhman.
Disisi lain, kata Habiburokhman, partai Gerindra tidak mau ikut-ikutan soal masuknya nama SBY di pusaran e-KTP. Apalagi, sambung Habiburokhman, pimpinan Partai Gerindra sudah meminta kadernya untuk tidak ikut terlibat dalam persoalan dua pihak tersebut.
“Saya hanya menyampaikan apa yang diwanti-wanti Pak Prabowo bahwa Partai Gerindra enggak senang menari-menari di kasus partai lain,” tandas Habiburokhman.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 tercatat kecipratan uang dari proyek e-KTP. Antara lain, Melcias Marchus Mekeng menerima sebesar USD1,4 juta, Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta, Tamsil Lindrung senilai USD700 ribu, Mirwan Amir sebesar USD1,2 juta.
Kemudian Ganjar Pranowo sebanyak USD520 ribu, Arief Wibowo senilai USD108 ribu, Chaeruman Harahap senilai USD584 ribu dan Rp 26 miliar, Agun Gunandjar Sudarsa senilai USD1,047 juta, Mustoko Weni sebesar USD408 ribu, Ignatius Mulyono senilai USD258 ribu.
Selain itu, Taufik Effendi senilai USD103 ribu, Teguh Djuwarno senilai USD167 ribu, Rindoko Dahono Wingit, Nu’man, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini masing-masing senilai USD37 ribu. Selanjutnya, Yasona Laoly senilai USD84 ribu, Khatibul Umam Wiranu senilai USD400 ribu, Marzuki Ali sebanyak Rp 20 miliar, serta Anas Urbaningrum sebesar USD 5,5 juta.
TAGS : Gerindra Susilo Bambang Yudoyono KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29016/Gerindra-Minta-KPK-Fokus-Usut-Aliran-Uang-e-KTP-ke-Politikus/