Gesits dukung program bantuan pembelian kendaraan listrik

Jakarta (ANTARA) – PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) selaku manufaktur sepeda motor listrik Gesits menyambut baik program pemerintah untuk memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tanggal 20 Maret 2023.

“Tentunya, kami menyambut baik dukungan dari Pemerintah dalam rangka percepatan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Direktur Utama WIMA Bernardi Djumiril dalam rilis pers, Rabu.

Bernardi menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu produsen kendaraan listrik saja, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen lantaran bisa mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Dengan adanya program bantuan tersebut, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan minat dan daya tarik masyarakat untuk membeli kendaraan listrik serta memberikan dorongan positif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga: Pengamat: G20 dorong motor listrik Gesits naik kelas ke level global

Jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program insentif ini dengan ketentuan telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Adapun nilai TKDN Gesits saat ini telah mencapai 46,73 persen, artinya Gesits masuk dalam kualifikasi kendaraan listrik roda dua yang akan mendapat insentif.

Kendaraan listrik dinilai memiliki banyak keunggulan, di antaranya lebih efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, saat ini Gesits sudah memiliki lebih dari 70 jaringan diler yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembelian, perawatan, hingga memperoleh suku cadang.

Lebih lanjut, WIMA juga menyatakan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk baru yang berkualitas, sehingga bisa memberi berbagai alternatif pilihan kepada masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

Dengan begitu diharapkan mendukung kemandirian energi nasional, dan net zero emisi pada tahun 2060.

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan pemberian insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.

Baca juga: Gesits masih tunggu kebijakan insentif motor listrik

Baca juga: WIMA ekspor sepeda motor listrik Gesits ke Nepal

Baca juga: WIKON dan IBC sinergi dukung percepatan ekosistem kendaraan listrik RI

Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023

Credit: Source link