Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Jakarta – Partai Golkar tak khawatir mantan Ketua DPR Setya Novanto membongkar pembagian uang kepada DPR dari hasil proyek pengadaan e-KTP.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, sudah menjadi hak Novanto sebagai justice collaborator (JC) untuk mengungkap sejumlah anggota DPR yang kecipratan hasil dugaan korupsi e-KTP.
“Itu kan hak setiap warga negara untuk menjadi JC untuk membuka segala sesuatunya itu hak beliau (Novanto). Dan hak itu boleh digunakan atau tidak,” kata Adies, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).
Hal itu menanggapi sejumlah anggota DPR dari sejumlah fraksi termasuk fraksi Golkar yang disebut-sebut turut menikmati aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP.
Adies menegaskan, hingga saat ini internal Golkar belum mengetahui siapa saja sejumlah anggota DPR yang akan diseret Novanto dalam kasus tersebut.
“Kita tidak bisa tahu sejauh mana dan siapa-siapa dan keterlibatan siapa kita tidak tahu. Jadi kita lihat saja. Kami di Golkar sih positif thinking saja,” tegasnya.
Diketahui, Novanto yang juga sebagai terdakwa kasus e-KTP mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP.
“Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum,” kata Novanto, seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1).
TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28223/Golkar-Persilakan-Novanto-Bongkar-Aliran-Uang-e-KTP-ke-DPR/