Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana
    News

    GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana

    March 26, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Aksi korporasi yang dilakukan anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) yang membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo menuai polemik. Hal ini terjadi karena saham emiten teknologi PT GoTo Tbk. (GoTo) terus terjun bebas.

    GoTo membukukan rugi bersih Rp 40,5 triliun pada 2022. Membengkaknya kerugian bersih dipastikan berimbas kepada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo.

    Aksi korporasi Telkomsel ini menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengingatkan akan sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum.

    “Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi 600 miliar rupiah itu,” kata LaNyalla kepada wartawan, Minggu (26/3).

    Menurut LaNyalla, apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp 6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru.

    “Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya.

    Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim tersebut berharap, pola-pola tersebut tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritasnyavdimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya.

    “Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla.

    Editor : Eko Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDua Provinsi Tolak Timnas Israel, PSSI Tak Tahu Alasannya Baru Sekarang Disuarakan
    Next Article Burhan Sebut Vonis Sambo Picu Kepercayaan Terhadap Kepolisian Naik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.