Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid (dua dari kanan) di samping Gubernur Bali I Wayan Koster
Denpasar, Jurnas.com – Gubernur Bali I Wayan Koster menilai kebudayaan Indonesia akan menjadi penetu masa depan, jika memilik tata kelola yang baik.
Namun dia menyayangkan, hingga hari ini kekayaan kebudayaan di Tanah Air belum dikelola secara serius oleh berbagai stakeholder.
“Kebudayaan menjadi kunci masa depan yang memiliki dampak luas, termasuk dampak ekonomi. Dan budaya bisa menjadi nilai sumber kehidupan, membangun integritas moral yang berbasis nilai budaya ” kata Koster dalam Rapat Koordinasi (rakor) Kebudayaan di Denpasar, Bali, pada Kamis (19/12).
Menjawab hal ini, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hilmar Farid menyebut rakor yang berlangsung 18-20 Desember ini bertujuan untuk menjalankan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah, mengenai arah pemajuan kebudayaan selama lima tahun ke depan.
Selain itu, rakor juga diharapkan dapat menciptakan pembagian peran yang jelas dan adil antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kebudayaan.
“Karena itu kita undang perwakilan-perwakilan kementerian atau lembaga terkait, gubernur, walikota, bupati serta dinas-dinas kebudayaan tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota yang telah menyusun dan melengkapi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD),” jelas Hilmar kepada awak media.
Seperti diketahui, PPKD kabupaten/kota adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan, beserta usulan penyelesaiannya. PPKD inilah yang menjadi landasan kebijakan pembangunan kebudayaan di daerah.
“Tentunya lima tahun ke depan dapat menciptakan pembagian peran yang jelas dan adil antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kebudayaan, di samping itu memperkuat upaya pemajuan kebudayaan dari desa-pusat,” imbuh dia.
Agenda rakor lainnya, lanjut Hilmar, ialah sinkronisasi PPKD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dengan demikian, hasil rakor ini akan menjadi sentral dalam upaya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Semua pihak memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya. Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan,” jelas dia.
TAGS : Pemajuan Kebudayaan Hilmar Farid Kemdikbud I Wayan Koster
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin