Anggota Komisi II, Yaqut Cholil Qoumas di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi II, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditingkat Provinsi (Gubernur) pemilihannya dikembalikan melalui DPRD.
Sementara untuk Pilkada di tingkat Kabupaten atau Kota, pemilihannya tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
“Kalau saya usulannya itu gubernur yang dipilih oleh DPRD, alasannya, Desentralisasi itu kan di kabupaten dan atau kota. Dekonsentrasi juga di kabupaten dan kota. Jadi biarlah kabupaten dan atau Kota ini dipilih secara langsung,” kata Gus Yaqut di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
“Gubernur hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Ya dipilih saja oleh DPRD,” tambah Yaqut.
Untuk itu, kata Yaqut, dia akan berikhtiar memperjuangkan hal tersebut secara maksimal melalui Fraksi PKB dan juga Komisi II DPR RI.
“Kita (F-PKB) menginginkannya begitu,” ujar Yaqut.
Sebelumnya, ketua MPR, Bambang Soesatyo juga menilai bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung bisa saja dievaluasi menjadi dipilih lewat DPRD apabila ternyata hasil dalam pelaksanaannya lebih banyak mudharatnya (dampak negatifnya).
“Sebetulnya sudah lama sejak beberapa (waktu lalu), paling tidak satu tahun lalu lah, (ketika) saya sebagai ketua DPR, (saya) juga mendorong berbagai pihak, para ahli, perguruan tinggi untuk mengkaji lagi apakah pilkada langsung ini memberikan manfaat, lebih banyak manfaatnya atau lebih bnyak mudharatnya? Kalau ternyata lebih banyak mudaratnya bagi rakyat, maka sudah seharusnya kita evaluasi melalui Undang-Undang pemilu,” kata Bamsoet.
Namun, apabila hasil kajian tersebut menghasilkan temuan bahwa Pilkada dipilih secara langsung oleh masyarakat lebih bermanfaat bagi demokrasi, Bamsoet mengatakan sebaiknya tetap dilanjutkan Pilkada dipilih langsung oleh masyarakat, bukan oleh Anggota DPRD.
“Tapi kalau lebih banyak manfaatnya bagi struktur demokrasi ya silahkan dilanjutkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bamsoet mengungkapkan temuan beberapa dampak negatif ketika Pilkada dipilih secara langsung oleh masyarakat, seperti adanya pembelahan dimasyarakat lantaran calon mereka dukung berbeda.
“Banyak temuan-temuan kami atau saya selama memimpin DPR periode lalu, terjadinya pembelahan dan gesekan di akar rumput yang sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Selain gesekan dimasyarakat, kata Bamsoet, Pilkada langsung oleh masyarakat juga menghabiskan ongkos yang sangat luar biasa dan rawan politik uang, sehingga mendorong tumbuh suburnya korupsi di kalangan pejabat daerah guna mengembalikan ongkos politik.
TAGS : Yaqut Cholil Qoumas Komisi II DPR RI Pilkada
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin