Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hadiri Pansus Angket DPR, Aries Budiman Tabrak Aturan KPK
    News

    Hadiri Pansus Angket DPR, Aries Budiman Tabrak Aturan KPK

    August 30, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hadiri Pansus Angket DPR, Aries Budiman Tabrak Aturan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hadiri Pansus Angket DPR, Aries Budiman Tabrak Aturan KPK

    Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aries Budiman

    Jakarta – Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman dianggap telah melanggar peraturan. Setidaknya, ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh Aries.

    Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW ) Donal Fariz mengatakan, penyidik dari Polri aktif itu melanggar Peraturan KPK No. 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

    Pertama, kata Donal, terkait integritas yang tercantum dalam angka 2 Bab Integritas. Dalam Pasal tersebut dinyatakan setiap Insan Komisi harus memiliki komitmen dan loyalitas kepada Komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi atau golongan dalam pelaksanaan tugas.

    “Aries Budiman datang ke DPR melakukan klarifikasi terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya merupakan tindakan mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri. Selain itu keterangannya yang mendiskreditkan KPK memperlihatkan ketidakloyalannya terhadap KPK,” kata Donal, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (30/8).

    Kedua, lanjut Donal, terkait larangan yang tercantum dalam angka 22 Bab Integritas, yaitu melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik KPK, antara lain mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merusak citra lembaga ad hoc tersebut.

    “Kecuali dalam pelaksanaan tugas dan atas perintah atasan. Keterangan Aris Budiman di pansus justru mencemarkan nama baik Komisi dengan menyatakan adanya friksi dan perpecahan di KPK, adanya gank di KPK, ancaman oleh Wadah Pegawai KPK,” tegasnya.

    Yang terakhir, kata Donal,  adalah terkait profesionalisme dalam angka 1 Bab Profesionalisme yang mengharuskan setiap Insan KPK patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan Standar Operasi Baku.

    “Aries Budiman tidak patuh terhadap perintah pimpinan yang melarangnya menghadiri pansus. Menghadiri suatu acara juga seharusnya sepengetahuan dan seizin pimpinan,” tegasnya.

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20974/Hadiri-Pansus-Angket-DPR-Aries-Budiman-Tabrak-Aturan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTolak Chelsea, Chamberlain Ingin Main di Klub Ini
    Next Article Anggota DPR Tolak Gedung Baru: Bolos Terus, Minta Fasilitas Mewah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.