JawaPos.com – Pemberangkatan jamaah haji 2021 atau 1442 hijriah belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Meskipun begitu, Kementerian Agama (Kemenag) tetap memerintahkan kantor wilayah (kanwil) memetakan kuota jamaah di masing-masing provinsi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Khoirizi mengatakan, Indonesia terus melakukan mitigasi apabila penyelenggaraan tersebut dibuka. Sembari menunggu keputusan Saudi, bidang PHU Kanwil Kemenag provinsi diminta untuk memulai memetakan kuota haji.
“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota. Kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Khoirizi dalam keterangan resmi, Minggu (21/3).
Adapun bentuk pemetaan terhadap jamaah haji di provinsi yakni, mendata calon jamaah yang sudah mendapat vaksin dan yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2020. Sebagaimana diketahui, vaksinasi tahap pertama untuk jamaah haji sudah dimulai.
Baca juga: Vaksin Covid-19 jadi Syarat Utama bagi Calon Jamaah Haji 2021
Khoirizi meminta pihak Kanwali Kemenag di provinsi melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Dinas Kesehatan atau Puskesmas terkait jamaah dan petugas yang sudah divaksinasi.
“Yang penting jamaah dan petugas sudah divaksin. Kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Credit: Source link