JawaPos.com – Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada importir dan perajin tahu dan tempe yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo). Dalam surat edaran itu, harga kedelai yang dijual importir ke perajin sepakat turun menjadi Rp 8.500 per Kilogram.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai langkah darurat untuk melakukan stabilisasi harga kedelai. Sehingga, diharapkan produsen tahu dan tempe dapat kembali berproduksi.
Syahrul mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, harga kedelai impor naik drastis dari kisaran Rp 6.100-6.500 per kilogram pada Maret-April 2020 lalu, kini menjadi sekitar Rp 9.500 per kilogram. Namun, persoalan yang dihadapi saat ini hanya sebatas harga saja, sementara pasokan kedelai dari impor aman.
“Nah sekarang sudah ada kesepakatan terhadap standar supaya semua bisa tetap berjalan dengan baik. Tentu ini menghilangkan ego sektoral. Dan kita capai angka Rp 8.500 per Kg itu secara nasional,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/1).
Syahrul melanjutkan, dalam 200 hari ke depan, pihaknya akan menggenjot produksi kedelai dalam negeri. Sehingga, ketergantungan impor untuk produksi tahu dan tempe bisa ditekan.
Baca Juga: Polri Ungkap 2 Penyebab Meroketnya Harga Kedelai
“Ini importir juga siap menerima, karena kedelai kita pada dasarnya sangat bagus untuk tempe dan tahu, lebih gurih, dan lain-lain,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi yang mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi para Perajin tahu dan tempe yang sempat mengeluhkan tingginya harga kedelai impor yang selama ini memasok kebutuhan dalam negeri.
Sebab, jika harga kedelai terlalu tinggi, membuat para perajin tahu dan tempe juga menaikkan harga jual tahu dan tempe di pasaran. Rata-rata, harga jual tahu dan tempe naik Rp 1.000 per potong.
“SE sudah kami sampaikan, kami menyepakati beberapa hal di antaranya harga pembelian kedelai di tingkat perajin disepakati Rp 8.500 per kg,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link