JawaPos.com – Pada masa pandemi Covid-19 ini, Indonesia tidak hanya dilanda krisis kesehatan, namun juga ekonomi. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, banyak komoditas kebutuhan pokok yang harganya meningkat.
Mulai dari minyak goreng, kedelai dan kali ini LPG non subsidi. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai bahwa ini merupakan keteledoran pemerintah dalam pengawasan dan penindakan terhadap oknum.
“Ini kan jadi banyaknya penunggang bebas kayak penimbun itu harusnya diproses secara hukum, secara keras, apalagi di situasi pandemi ini,” jelas dia kepada JawaPos.com, Kamis (3/3).
Apalagi kenaikan ini terjadi secara berbarengan, ini tentunya memunculkan kecurigaan publik terhadap pengendalian harga kebutuhan pokok di pasaran. Pemerintah diminta agar memiliki kemauan lebih dalam menurunkan harga pangan ini.
“Yang punya kapasitas memperbaiki itu adalah pemerintah,” tutur dia.
Trubus menilai pemerintah perlu konsisten dalam menjalankan kebijakan, seperti segera melakukan intervensi apabila ada lonjakan harga yang tidak wajar. Kata dia, jika seperti ini terus masyarakat dapat ‘mati’ perlahan.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link