JawaPos.com – Harga minyak mentah dunia naik sekitar 4 persen ke level tertinggi lima minggu pada Jumat (7/10). Kenaikan harga minyak ini masih disebabkan kesepakatan Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau OPEC+ untuk memangkas produksi hingga 2 juta barel per hari.
Selain itu juga, menguatnya harga minyak disebabkan kekhawatiran tentang kemungkinan resesi dan kenaikan suku bunga yang diprediksi naik 75 basis points (bps) pada November mendatang.
Mengutip Reuters, minyak mentah Brent berjangka naik 3,7 persen atau USD 3,50 menjadi USD 97,92 per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat (AS) naik USD 4,19 atau 4,7 persen dibanderol menjadi USD 92,64 per barel.
Terkait kenaikan harga minyak mentah dunia, Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, jika kemudian pemangkasan produksi menyebabkan harga minyak terus melonjak. Maka, menurutnya PT Pertamina (Persero) pasti akan menaikan harga BBM. Terutama harga BBM jenis Pertamax yang mekanisme penetapan harganya mengikuti pasar.
“Kalau pemangkasan produksi OPEC mampu menaikkan harga, Pertamina pasti akan menaikkan harga BBM Pertamax ke atas. Pasalnya, harga jenis BBM tersebut ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar,” kata Fahmy Radhi kepada JawaPos.com, Minggu (9/10).
Meski begitu, ia mengatakan pemangkasan produksi OPEC tidak serta merta menurunkan harga minyak dunia. Sebab, kenaikan harga justru sangat tergantung pada pasokan minyak Rusia di pasar.
Meski begitu, Fahmy memastikan kenaikan atau penurunan harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM di Indonesia. Salah satunya bagi harga BBM non subsidi milik Pertamina.
“Kenaikan dan penurunan harga minyak dunia sudah pasti mempengaruhi harga BBM,” jelasnya.
Lantas, menilik tren kenaikan harga minyak mentah dunia, per Jumat (7/10) lalu yang menyentuh level 97-an dollar AS, mungkinkah harga BBM Pertamax naik kembali?
Terkait hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Penyesuaian harga jual tersebut akan berlaku bagi jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex. Adapun evaluasi dan penyesuaian harga BBM Non Subsidi, kata Irto, akan dilakukan secara berkala di setiap bulannya.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya,” kata Irto dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/10).
Artinya dengan begitu, penyesuaian harga bbm Pertamax terkait tren kenaikan harga minyak mentah dunia kemungkinan akan diumumkan Pertamina Patra Niaga pada awal November mendatang.
Sebab, pada awal Oktober 2022, pihaknya mengumumkan penurunan harga bbm non subsidi seiring dengan tren penurunan harga minyak mentah dunia.
Saat ini, untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.100 per liternya.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link