Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hari Ini, KPK Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Bersama BKN
    News

    Hari Ini, KPK Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Bersama BKN

    May 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hari Ini, KPK Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Bersama BKN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hari ini, Selasa (25/5). Hal ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai yang gagal TWK.

    “Selasa 25 Mei 2021, akan diadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB serta pihak terkait lainnya, untuk membahas tindak lanjut alih tugas pegawai KPK menjadi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (25/5).

    “Kami menyadari ada dinamika dalam proses alih status pegawai KPK ini,” lanjut Ali.

    Ali memastikan, KPK tetap berkomitmen untuk terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. “Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi,” tegas Ali.

    Polemik 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK ini berujung pada pelaporan ke Dewan Pengawas, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Komnas HAM. Apalagi, 75 pegawai yang gagal TWK itu juga dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK, sehingga mereka tidak bisa bekerja optimal memberantas korupsi.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk menindaklanjuti arahan alih status pegawai KPK menjadi ASN agar tidak merugikan para para pegawai. Jokowi tak menginginkan TWK menjadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHyundai perbarui XCIENT Fuel Cell, mampu tempuh 400 km
    Next Article Amankan Penerimaan Pajak, DJP Rombak Organisasi Instansi Vertikal – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.