Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hari Ini KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Bengkulu
    News

    Hari Ini KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Bengkulu

    August 8, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hari Ini KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Bengkulu

    Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi

    Jakarta – Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi segera duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus  dugaan suap upaya penghentian pengumpulan bukti dan keterangan terkait sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang menjerat keduanya.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan proses pemberkasan keduanya telah rampung. Hari ini, Selasa (8/8/2017), dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan.

    “Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Selanjutnya penuntut umum KPK memiliki waktu sedikitnya 14 hari untuk menyusun berkas dakwaan kedua tersangka, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Rencanannya, keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

    Demi kepentingan tersebut, penahanan dua tersangka penyuap Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba itu di pindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II A Bengkulu.

    “Para tersangka dipindahkan ke Rutan kelas IIA Bengkulu. Saat ini dalam perjalanan ke Bengkulu,” terang Febri.

    Seperti diketahui, Amin dan Murni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap upaya penghentian pengumpulan bukti dan keterangan terkait sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
    Keduanya diduga memberikan sejumlah uang kepada Parlin, selaku jaksa di Kejati Bengkulu untuk menghentikan pengumpulan bukti dan keterangan.

    Parlin diduga telah menerima uang Rp10 juta dari Amin dan Murni. KPK menduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada Parlin sebesar Rp 150 juta.

    Selaku pemberi suap, Amin Anwari dan Murni Suhardi dijerat dengan pasal 5 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Parlin Purba yang diduga penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruh a atau b atau pasal 11 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    TAGS : Tangkap Tangan KPK Bengkulu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19859/Hari-Ini-KPK-Rampungkan-Penyidikan-Kasus-Bengkulu-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDifitnah Minum Arak di Kalbar, Menteri Agama: Tidak Saya Telan
    Next Article Pertimbangan Polisi soal Hak Imunitas Victor Laiskodat Masih Normatif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.