Menteri Sosial, Idrus Marham usai menjalani pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PLTU Riau (Foto: Rangga/Jurnas.com)
Jakarta – Menteri Sosial Idrus Marham kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Menteri Sosial asal Partai Golkar itu diagendakan Kamis (26/7/2018).
“Kamis (Hari Ini), direncanakan pemeriksaan Idrus Marham sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7/2018) malam.
Idrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dikatakan Febri, pemeriksaan ini dilakukan lantaran penyidik masih harus mendalami pertemuan-pertemuan antara Idrus dan Dirut PLN Sofyan Basir dengan kedua tersangka kasus ini.
Adapun dua tersangka kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Dalam kasus ini, Johannes diduga menyuap Eni senilai Rp 4,8 miliar.
“Ada keterangan-keterangan yang perlu kita gali dan klarifikasi lagi. Kalau kemarin kan kami sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan tentu itu masih didalami lebih lanjut,” ucap Febri.
Idrus dan Sofyan disebut-sebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua tersangka itu. Idrus saat itu masih menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar. Sejauh ini, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah bukti terkait kasus itu. Salah satunya rekaman CCTV yang diamankan dari rumah Sofyan Basir.
“Iya saat itu kan sebagai mantan Sekjen Golkar yang kebetulan sekarang menjabat sebagai menteri,” tutur Febri.
Meski demikian, Febri saat ini belum mau membeberkan secara gamblang terkait peran Idrus dalam kasus suap tersebut. “Sebaiknya besok akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Febri.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK sedang menelusuri aliran dana suap proyek bernilai USD900 juta ini ke sejumlah pihak. Pun termasuk dugaan aliran suap kepada Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Idrus dan Sofyan sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK. Usia menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Idrus dan Sofyan tak membantah mengenal dekat dengan Eni dan Johannes.
Dalam kasus ini, Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes agar meloloskan perusahaaannya Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
TAGS : Idrus Marham PLN PLTU Riau
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38336/Hari-Ini-Menteri-Idrus-Kembali-Diperiksa-KPK/