Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hari Ini, Patrialis Akbar Hadapi Vonis
    News

    Hari Ini, Patrialis Akbar Hadapi Vonis

    September 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hari Ini, Patrialis Akbar Hadapi Vonis 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hari Ini, Patrialis Akbar Hadapi Vonis

    Patrialis Akbar

    Jakarta – Sidang kasus dugaan suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan rekannya Kamaludin memasuki babak akhir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya akan menghadapi vonis majelis hakim pengadilan Tipikor pada Senin (4/9/2017) siang.

    Patrialis mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi vonis hakim.
    Menurut Patrialis, dirinya hanya banyak berdoa dalam menghadapi vonis.

    Patrialis menyerahkan sepenuhnya vonis dalam kasus ini kepada majelis. Dia tampak siap dengan segala keputusan yang diambil majelis.

    “Nggak ada persiapan, kita berdoa saja. Kita lihat saja nanti, saya serahkan sepenuhnya ke majelis,” ucap Patrialis di pengadilan Tipikor Jakarta.

    Sebelumnya Patrialis dituntut 12,5 tahun penjara. Sedangkan Kamaludin delapan tahun penjara. Patrialis bersama Kamaludin didakwa menerima suap US $70 ribu, Rp 4,04 juta, dan menerima janji berupa uang Rp 2 miliar dari Basuki dan Ng Fenny. Pemberian suap itu diduga untuk memengaruhi putusan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

    Basuki dan Ng Fenny telah divonis bersalah. Penyuap Patrialis itu divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidier tiga bulan kurungan, sedangkan Ng Fenny divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidier dua bulan kurungan.

    TAGS : Patrialis Akbar Suap MK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21217/Hari-Ini-Patrialis-Akbar-Hadapi-Vonis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAmerika Ancam Luncurkan Atom Melebihi Perang Dunia
    Next Article Presdir Nyonya Meneer Charles Saerang Mangkir Saat Verifikasi Utang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.