Thursday, June 8, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidan Dapat Remisi

May 7, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidan Dapat Remisi

Ilustrasi Narapidana (FIN)

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berikan remisi khusus (RK) kepada 1.049 narapidana (napi), dari total 1.948 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak 2564 BE Tahun 2020 yang diperingati Kamis (7/5/2020).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif ikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

“Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan,” ujar Reynhard, Kamis (7/5/2020).

Dari 1.049 penerima RK Waisak, 1.039 napi menerima RK I atau pengurangan sebagian, dengan rincian 146 orang menerima remisi 15 hari, 578 napi mendapat remisi 1 bulan, 211 napi memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 104 napi.

Sementara itu, 10 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.

Baca juga.. :

  • Emas Antam Tertahan di Rp913.000 per Gram
  • ABK Dilarungkan, Menteri KKP Ancam Laporkan Pemilik Kapal ke RMFO
  • Rapat dengan DPR, Gus Menteri Pastikan Pendataan Penerima BLT Objektif

Reynhard memastikan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), hak-hak warga binaan pemasyarakatan, seperti pemberian remisi, hak asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lain sebagainya tetap dilayani.

Bahkan, kata dia, para warga binaan turut berpartisipasi lewat sumbangsih mereka membuat alat pelindung diri (APD), masker, pelindung wajah, tiang infus, penyanitasi tangan, dan lain sebagainya yang didonasikan untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19.

Napi terbanyak mendapat RK Waisak Tahun 2020 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 231 orang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebesar 134 orang, dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berjumlah 127 orang.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 1 Mei 2020, jumlah napi dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 232.691 orang dengan rincian napi sebanyak 175.052 orang dan tahanan sebesar 57.639 orang.

TAGS : Kemenkumham Narapidana Remisi Khusus Hari Waisak

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71865/Hari-Raya-Waisak-1049-Narapidan-Dapat-Remisi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

ABK Dilarungkan, Menteri KKP Ancam Laporkan Pemilik Kapal ke RMFO

Next Post

Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidana Dapat Remisi

Related Posts

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
News

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

June 8, 2023
Pemerintah Percepatan Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
News

Pemerintah Percepatan Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

June 8, 2023
Bareskrim Polri Ungkap Produsen Oli Palsu
News

Bareskrim Polri Ungkap Produsen Oli Palsu

June 8, 2023
Next Post

Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidana Dapat Remisi

Peduli Covid-19, Kajari Talaud Bagikan Puluhan Paket Sembako

KN Alugara Kawal Repatriasi ABK Kapal Pesiar MV Amsterdam

Kawasaki luncurkan sepeda kargo elektrik Noslisu di Jepang

Kawasaki luncurkan sepeda kargo elektrik Noslisu di Jepang

June 6, 2023
Eropa resah soal subsidi pabrik mobil listrik dan baterai AS

Eropa resah soal subsidi pabrik mobil listrik dan baterai AS

June 8, 2023
Wuling Bingo EV terjual 18.015 unit di bulan Mei

Wuling Bingo EV terjual 18.015 unit di bulan Mei

June 2, 2023
Pascalebaran, Harga Daging Ayam Masih Tinggi

Inflasi Mei Dipengaruhi Kenaikan Harga Daging Ayam Ras

June 7, 2023
Empat perusahaan tarik 54 ribu lebih kendaraan karena komponen rusak

Empat perusahaan tarik 54 ribu lebih kendaraan karena komponen rusak

June 8, 2023
Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Pemerintah Kota Kotamobagu Sulawesi Utara

Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Pemerintah Kota Kotamobagu Sulawesi Utara

June 8, 2023
Apresiasi Pelanggan Bali, Telkomsel Gelar Poin Festival

Apresiasi Pelanggan Bali, Telkomsel Gelar Poin Festival

May 22, 2023
Mahmud MD Undang BPKP Awasi Anggaran Proyek Kominfo

Mahmud MD Undang BPKP Awasi Anggaran Proyek Kominfo

May 23, 2023
Kunjungi Anjungan Bali di TMII, Ny. Putri Suastini Koster Serukan Penggunaan Kain Tenun Tradisional Bali

Kunjungi Anjungan Bali di TMII, Ny. Putri Suastini Koster Serukan Penggunaan Kain Tenun Tradisional Bali

May 15, 2023
Pemkab Badung Kembali Raih Opini WTP

Pemkab Badung Kembali Raih Opini WTP

May 10, 2023
Putra Bali, Marsma TNI Wayan Superman Jabat Gubernur AAU

Putra Bali, Marsma TNI Wayan Superman Jabat Gubernur AAU

May 27, 2023
PSSI akan Laporkan Insiden Final SEA Games ke FIFA

PSSI akan Laporkan Insiden Final SEA Games ke FIFA

May 17, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Harga Masih Tinggi, Sekilo Daging Ayam Capai Rp45 Ribu
  • Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
  • Ford hadirkan Everest 2023 untuk bersaing dengan Pajero dan Fortuner

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!