Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih Berdamai
    Entertainment

    Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih Berdamai

    February 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih Berdamai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Haters Rizky Billar berinisial A sudah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada 2 Februari 2023 di Aceh setelah statusnya dinaikkan sebagai tersangka, terkait kasus pengancaman diduga dilakukannya melalui media sosial terhadap Rizky Billar.

    Kendati berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan, Rizky Billar memilih memaafkan pelaku setelah bertemu di Polda Metro Jaya. Dengan demikian, permasalahan ini akan diselesaikan secara damai melalui proses restorative justice .

    “Proses restorative justice telah berjalan dimana saya dan tersangka sepakat melakukan perdamaian,” ujar Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).

    Suami Lesti Kejora itu mengungkapkan awal mula munculnya permasalahan. Berawal dari sejumlah uanggahan di media sosial yang berisi konten-konten yang tidak bertanggung jawab. Rizky Billar kemudian merespons dengan mengunggah wajah pelaku melalui Instagram Story.

    Reaksi yang diberikan pelaku ternyata emosional sehingga dia pun membuat pernyataan bernada pengancaman terhadap Rizky Billar.Hal itu yang kemudian membuat pemain fil Ashiap Man itu membuat laporan polisi.

    “Ternyata pelaku mengancam saya mau menggariskan leher saya. Ini bukan hanya tentang keselamatan diri saya saja, tapi juga tentang keluarga saya,” kata Rizky Billar.

    Diketahui, kasus pengancaman ini mulai bergulir di ranah hukum dengan adanya laporan polisi tertanggal 10 Januari 2023 dilakukan Rizky Billar. Laporan pria keturunan Padang itu terhadap hater teregister dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dalam laporannya, Rizky Billar melaporkan hater dengan Pasal 29 UU ITE. Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleECGO EV Moto gelontorkan subsidi sebesar Rp70 miliar bagi pelanggan
    Next Article Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.