Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih Berdamai
    Entertainment

    Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih Berdamai

    February 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Haters Jadi Tersangka dan Ditangkap, Rizky Billar Pilih Berdamai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Haters Rizky Billar berinisial A sudah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada 2 Februari 2023 di Aceh setelah statusnya dinaikkan sebagai tersangka, terkait kasus pengancaman diduga dilakukannya melalui media sosial terhadap Rizky Billar.

    Kendati berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan, Rizky Billar memilih memaafkan pelaku setelah bertemu di Polda Metro Jaya. Dengan demikian, permasalahan ini akan diselesaikan secara damai melalui proses restorative justice .

    “Proses restorative justice telah berjalan dimana saya dan tersangka sepakat melakukan perdamaian,” ujar Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).

    Suami Lesti Kejora itu mengungkapkan awal mula munculnya permasalahan. Berawal dari sejumlah uanggahan di media sosial yang berisi konten-konten yang tidak bertanggung jawab. Rizky Billar kemudian merespons dengan mengunggah wajah pelaku melalui Instagram Story.

    Reaksi yang diberikan pelaku ternyata emosional sehingga dia pun membuat pernyataan bernada pengancaman terhadap Rizky Billar.Hal itu yang kemudian membuat pemain fil Ashiap Man itu membuat laporan polisi.

    “Ternyata pelaku mengancam saya mau menggariskan leher saya. Ini bukan hanya tentang keselamatan diri saya saja, tapi juga tentang keluarga saya,” kata Rizky Billar.

    Diketahui, kasus pengancaman ini mulai bergulir di ranah hukum dengan adanya laporan polisi tertanggal 10 Januari 2023 dilakukan Rizky Billar. Laporan pria keturunan Padang itu terhadap hater teregister dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dalam laporannya, Rizky Billar melaporkan hater dengan Pasal 29 UU ITE. Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleECGO EV Moto gelontorkan subsidi sebesar Rp70 miliar bagi pelanggan
    Next Article Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.