Andalannews.com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu akun melalui chat saat melakukan live YouTube.
Selain berulang kali mengancam akan membunuh hingga berencana melakukan pemboman, akun anonim tersebut pun menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sesat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Andalannews.com, ancaman ini tak lama setelah langkah tegas Dedi Mulyadi dalam menutup lokasi tambang ilegal di wilayah Subang.
Sebelum muncul pengancaman terhadap Politisi Partai Gerindra, ada aksi unjuk rasa dari ratusan sopir truk yang menuntut pembukaan kembali tambang ilegal tersebut.
Dari berbagai pemberitaan disebutkan para demonstran bahkan mencaci maki dan menghina sosok orang nomor satu di Tanah Pasundan itu pasca menutup tambang ilegal.
Jajaran Polda Jabar ikut memberikan respons atas adanya ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang disampaikan sebuah akun anonim di kanal YouTube.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan jajarannya saat ini masih menunggu langkah resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Walau begitu, lanjut Perwira menengah Polri tingkat tiga itu, Direktorat Siber Polda Jabar sudah memantau langsung soal adanya ancaman tersebut. Hanya, kata dia, perlu menunggu laporan agar bisa diproses.
“Kami sudah memantau indikasinya. Kami imbau dan ingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Karena komentar yang mengandung ancaman atau ujaran kebencian bisa dijerat hukum,” ujar Hendra.
Menanggapi adanya ancaman pembunuhan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia tidak gentar dan akan terus menjalankan tugasnya sebagai gubernur.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, seperti penambangan tanpa izin, adalah bagian dari upaya menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa ia telah melaporkan ancaman tersebut kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.




