Hentikan Bansos Barang, Gus Muhaimin Sebut Bantuan Tunai Lebih Efektif

Hentikan Bansos Barang, Gus Muhaimin Sebut Bantuan Tunai Lebih Efektif

JawaPos.com–Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun membuat masyarakat mengalami krisis ekonomi. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat wilayah Jawa-Bali makin memberatkan perekonomian masyarakat.

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin mengatakan, kebijakan PPKM darurat merupakan langkah yang tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Namun, kebijakan itu harus diikuti dengan kebijakan lain. Salah satunya adalah jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat.

”Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang diimpit kesulitan dan kesusahan. Warga kita berhak dilindungi dan dicintai negara. Maka, saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah. Negara jangan berhenti mencintai rakyatnya,” ujarnya melalui video di Kanal Youtube Gus Muhaimin, Jumat (9/7).

Gus Muhaimin mengatakan, bantuan sosial merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM) yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. ”Karena itu, negara tidak boleh membiarkan warga sengsara dan menderita, apalagi karena tragedi dan krisis di luar kendalinya. Bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan merosot dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” kata Gus Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, dalam menyalurkan bansos diperlukan inovasi berupa bantuan tunai, terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu. ”Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi Covid-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400 ribu per bulan selama 2021,” tutur Gus Muhaimin.

Diketahui, pada 2020, dalam upaya menangani pandemi Covid-19, pemerintah telah melansir setidaknya 10 jenis bantuan sosial. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah dan Pelatihan Kerja, subsidi listrik dan juga bansos sembako/barang.

Selanjutnya pada 2021, jenis dan jumlah bansos dikurangi dan subsidi upah dihentikan sedangkan subsidi listrik masih berjalan. Hari-hari ini, dalam upaya mengerem laju infeksi Covid-19, pemerintah melansir kembali bantuan tunai selama 3 bulan. Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 403,9 triliun, naik 7,8 persen dari pagu sebelumnya yakni Rp 372,3 triliun.

Untuk tiga jenis bansos tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp 50 triliun. Sebanyak Rp 28 triliun di antaranya untuk 10 juta keluarga PKH, Rp 12 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima program sembako, dan Rp 12 triliun untuk 10 juta keluarga penerima bansos tunai (BST).

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Khafidul Ulum


Credit: Source link

Related Articles