JAKARTA, BALIPOST.com – Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp830,29 triliun per akhir Mei 2023. Angka ini sekitar 48,33 persen dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2023 dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (26/6), penerimaan dari negara masih tumbuh positif. “Dari sisi pajak, Rp830,29 triliun penerimaan pajak kita. Ini artinya 48,3 persen dari target pajak tahun ini sudah dikumpulkan sampai akhir Mei,” kata Mulyani.
Secara rinci, capaian pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp486,94 triliun atau 55,74 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh 16,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp418,70 triliun.
Capaian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga akhir Mei 2023 tercatat sebesar Rp300,64 triliun atau 40,47 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 21,31 persen dari catatan Mei tahun lalu yang sebesar Rp247,82 triliun.
Sementara itu, perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 12,30 persen dari target, tumbuh 77,24 persen dari perolehan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp36,94 triliun atau 60,12 persen dari target, tumbuh 2,48 persen dari capaian tahun lalu.
Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak secara tren bulanan, baik growth per bulan maupun kumulatif, menunjukkan pertumbuhan yang kian menurun. Namun, hal itu disebabkan pertumbuhan penerimaan pajak pada periode Januari-Mei 2022 sudah tumbuh sangat tinggi.
“Kalau kita lihat 53,5 persen growth Januari-Mei tahun lalu. Tahun ini masih tumbuh 17,7 persen. Jadi, kita masih tumbuh double digit mendekati 20 persen di atas pertumbuhan tinggi tahun lalu,” ujar Menkeu.
Ia mengatakan capaian tersebut patut disyukuri dan dijaga karena akan terus meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menopang kegiatan perekonomian dalam bentuk belanja. (kmb/balipost)
Credit: Source link