Hingga April, Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 108,4 Triliun

JawaPos.com – Berbagai sumber pendapatan negara masih mencatatkan kinerja yang gemilang. Salah satunya dari sisi kepabeanan dan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai memiliki prestasi yang tetap terjaga karena terus tumbuh signifikan. Dia memerinci, per April, total penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 108,4 triliun. Atau 44,2 persen dari target APBN 2022 yang sebesar Rp 245 triliun.

Capaian bulan lalu itu tumbuh 37,7 persen atau naik Rp 29,1 triliun dari realisasi Maret Rp 79,3 triliun. “Ini adalah pertumbuhan yang sangat kuat,” ujar Menkeu.

Ani –sapaannya– menjelaskan, capaian itu didukung bea masuk yang tumbuh 33,2 persen sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional. Faktor lainnya dipengaruhi impor nasional berupa barang modal, bahan baku, dan barang konsumsi yang masih tumbuh tinggi di sektor perdagangan maupun gas dan otomotif.

Sementara, cukai naik 30,8 persen akibat implementasi kebijakan dan efektivitas pengawasan. Faktor lain yang memengaruhi adalah kebijakan relaksasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta membaiknya sektor perhotelan dan pariwisata.

Bea keluar bahkan mengalami kenaikan sangat tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 102,1 persen. Kondisi itu dipengaruhi tingginya harga dan meningkatnya volume ekspor tembaga akibat larangan ekspor crude palm oil (CPO).


Credit: Source link