Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hotman Bantah Dimarahi Hakim saat Sidang Irjen Teddy Minahasa
    News

    Hotman Bantah Dimarahi Hakim saat Sidang Irjen Teddy Minahasa

    February 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hotman Bantah Dimarahi Hakim saat Sidang Irjen Teddy Minahasa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah dimarahi dan hendak diusir oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat persidangan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Kabar ini sebelumnya ramai beredar di media sosial.

    “Seolah-olah Hotman Paris dimarahi dan hendak diusir oleh hakim, itu tidak benar,” terang Hotman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

    Hotman menjelaskan, tim kuasa hukum Teddy Minahasa ada 3 kelompok. Pertama dari pihaknya, kedua tim pengacara Ronald, dan ketiga tim pengacara Faisal.

    Pada saat peristiwa, tim pengacara Faisal mengajukan keberatan kepada hakim atas pertanyaan jaksa yang dianggap diulang-ulang. Namun, interupsi ini berujung teguran dari majelis hakim.

    “Yang terjadi adalah bahwa Hakim marah sama Faisal bukan sama Hotman Paris. Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa protes atas pertanyaan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara,” jelas pengacara yang juga dikenal sebagai pengusaha itu.

    Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra didakwa memerintahkan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu kepada AKBP Dody Prawiranegara. Sabu yang dijual merupakan hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.

    “Terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada saksi Dody Prawiranegara dengan kalimat ‘mainkan ya mas’ dan saksi Dody Prawiranegara menjawab siap jenderal, lalu terdakwa menjawab ‘minimal ¼ nya’ dan saksi Dody Prawiranegara jawab kembali ‘siap 10 jenderal’,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).

    Teddy memerintahkan Dody agar menyisihkan 10 kilogram sabu dari hasil tangkapan 41,4 kilogram. Untuk menghilangkan jejak, sabtu tersebut diganti dengan tawas. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMargenie MG Kenalkan Kekayaan Alam Indonesia di Panggung Miss Universe
    Next Article PT Endress+Hauser Indonesia Buka Kantor Baru di Surabaya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.