Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hotman Paris Benarkan jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
    News

    Hotman Paris Benarkan jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

    October 23, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hotman Paris Benarkan jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pengacara kondang Hotman Paris dikabarkan ditunjuk menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa menggantikan Henry Yosodiningrat. Informasi inipun dibenarkan oleh Hotman Paris.

    “Iya benar, sudah resmi,” kata Hotman kepada wartawan, Minggu (23/10).

    Hotman menyampaikan, sejak awal dirinya diminta untuk menjadi tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Namun, karena kesibukan, Hotman belum memberikan keputusannya saat itu.

    “Sebenarnya dari awal kasus, aku sudah diminta sama beliau. Cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi, saya belum bisa jawab,” ucap Hotman.

    “Baru saya bisa jawabnya kemarin. Jadi, surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah di tanda tangan,” sambungnya.

    Meski demikian, Hotman Paris belum bisa menjelaskan secara rinci terkaif kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Namun, dia mengaku sudah lama mengenal Teddy Minahasa.

    “Tapi yang jelas aku kenal Teddy Minahasa jauh sebelum korona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri,” tegas Hotman.

    Teddy Minahasa sebelumnya dibela oleh pengacara Henry Yosodiningrat yang merupakan Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat). Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya.

    Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

    Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG. Penetapan tersangka itu telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSejumlah Bendungan Jebol Diterjang Banjir Bandang, Puluhan hektare Sawah Rusak
    Next Article Kemenkeu Perkirakan Ekonomi Kuartal III Tumbuh di Atas 5,5 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.