Muslim Uighur di China
Beijing, Jurnas.com – Human Rights Watch (HRW) telah mengungkapkan, polisi Tiongkok menggunakan aplikasi seluler untuk menyimpan data 13 juta etnis minoritas Uighur dan Muslim Turk lainnya di provinsi Xinjiang.
Aplikasi, yang dikenal sebagai Platform Operasi Gabungan Terpadu, digunakan untuk menyimpan informasi dari ketinggian dan berat individu hingga pengenalan melalui wajah.
Pihak berwenang Xinjiang mengamati dengan cermat 36 kategori perilaku, termasuk mereka yang tidak bersosialisasi dengan tetangga, sering menghindari menggunakan pintu depan, tidak menggunakan smartphone, menyumbang ke masjid “antusias”, dan menggunakan jumlah listrik “abnormal”.
“Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pola, dan memprediksi, kehidupan sehari-hari dan resistensi dari populasi, dan, pada akhirnya, untuk merekayasa dan mengendalikan realitas,” kata HRW dalam laporan yang dirilis pada Kamis (2/5).
Pengawas hak asasi bekerja dengan perusahaan keamanan Jerman Cure53 untuk merekayasa balik aplikasi pada akhir 2018 untuk memberikan “jendela belum pernah terjadi sebelumnya tentang bagaimana sebenarnya pengawasan massal bekerja di Xinjiang”.
Seiring dengan pengumpulan informasi pribadi, aplikasi ini meminta para pejabat untuk melaporkan tentang orang, kendaraan dan acara yang mereka temukan mencurigakan, dan mengirimkan “misi investigasi” untuk ditindaklanjuti oleh polisi.
Petugas juga diminta untuk memeriksa apakah tersangka menggunakan salah satu dari 51 alat internet yang dianggap mencurigakan, termasuk platform pengiriman pesan yang populer di luar China seperti WhatsApp, LINE dan Telegram.
Sejumlah orang mengatakan mereka atau anggota keluarga mereka ditahan karena memasang WhatsApp atau Virtual Private Network (VPN) di ponsel mereka selama pemeriksaan oleh pihak berwenang, menurut laporan itu.
HRW mengatakan, Beijing mengumpulkan “sampel DNA, sidik jari, pemindaian iris dan golongan darah dari semua penduduk antara usia 12 dan 65” serta sampel suara.
“Secara psikologis, semakin banyak orang yakin bahwa tindakan mereka dipantau dan bahwa mereka, kapan saja, dapat dinilai karena bergerak di luar ruang abu-abu yang aman, semakin besar kemungkinan mereka akan melakukan segalanya untuk menghindari mendekati garis merah bergerak,” kata Samantha Hoffman, analis di Pusat Kebijakan Cyber Internasional Institut Kebijakan Australia, mengatakan kepada kantor berita AFP.
“Tidak ada aturan hukum di Tiongkok, partai akhirnya memutuskan apa perilaku legal dan ilegal, dan itu tidak harus ditulis,” sambungnya.( Al Jazeera).
TAGS : Human Rights Watch Etnis Uighur China
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51981/HRW-China-Aplikasi-Seluler-Awasi-Etnis-Uighur/