Ibnu Jamil Nikahi Ririn Ekawati dengan Maskawin 100 Gram Logam Mulia

JawaPos.com – Ririn Ekawati dan Ibnu Jamil melaksanakan pernikahan pada hari ini Sabtu (30/1) di Ayana Mid Plaza Hotel Jakarta. Ibnu menikahi Ririn dengan maskawin berupa 100 gram logam mulia.

Ibnu Jamil berhasil mengucapkan ijab qabul pernikahan dalam satu tarikan napas. Dia mengaku deg-degan saat melaksanakan prosesi sakral tersebut. Dia mengikat janji suci ini bukan hanya dengan Ririn, tapi juga dengan Tuhan.

“Ijab qabul cuma sekali. Kalau ditanya deg degan ya deg degan karena memang ini bukan suatu hal yang ringan. Kita sudah punya keinginan yang sama, sudah pengin lebih serius menjalani hubungan makanya kita melangsungkan pernikahan hari ini,” terang Ibnu Jamil saat ditemui usai acara.

Pernikahan pasangan ini hanya dihadiri keluarga dan teman-teman terdekat. Ririn Ekawati dan Ibnu Jamil mengatakan pernikahan mereka dilaksanakan dengan jumlah tamu undangan terbatas demi mengikuti protokol kesehatan.

Ririn dan Ibnu meminta teman-teman yang tidak diundang ke acara pernikahan untuk tidak berpikiran negatif. Mereka sebenarnya ingin sekali mengundang namun terhalang oleh aturan hotel.

“Dan buat teman-teman yang yang nggak saya undang atau Ririn nggak undang, bukan berarti kita nggak cinta atau perhatian sama kalian. Cuma memang karena keterbatasan dari protokol kesehatan yang harus kita jaga,” tutur Ibnu Jamil.

Mengenai 30 Januari dipilih sebagai tanggal pernikahan, Ririn Ekawati dan Ibnu Jamil tidak memiliki makna atau tujuan khusus. Mereka hanya menargetkan dapat melaksanakan pernikahan di awal tahun. Dengan harapan tahun 2021 dibuka dengan kebahagiaan dan dapat terus memancarkan kebahagiaan.

“Sebenarnya nggak ada makna tersendiri, tapi bulan Januari awal tahun. Semoga kita berdua bisa mempunyai hidup baru yang lebih baik ke depannya,” ucap Ririn Ekawati.

“Nggak ada tanggal spesial cuma di tahun ini kita ingin memulai dengan hari yang baru. Juga memberikan kebahagiaan baru,” timpal Ibnu Jamil.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link