Tuesday, March 9, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Menteri PPPA: Berarti Lawan UU

August 28, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Menteri PPPA: Berarti Lawan UU

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (Foto: Humas)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menyebut hukuman pidana bagi terdakwa kekerasan seksual di Mojokerto, Jawa Timur, sudah final.

Karena itu, pemberatan hukuman dalam bentuk kebiri kimia yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 menurut Yohana tidak bisa ditawar, dan semua pihak harus tunduk pada ketentuan UU tersebut.



“Sembilan anak di Mojokerto menjadi korban kejahatan seksual, dicabuli. Pengadilan Negeri Mojokereto adalah pengadilan yang pertama kali mengeluarkan keputusan penjatuhan hukuman tambahan. Saya mengapresiasi itu,” kata Menteri Yohana pada Rabu (28/8) dalam keterangan yang diterima Jurnas.com.

“Saya tahu ada banyak pro dan kontra seperti dari Komnas HAM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Sudah terlambat, Undang-Undang sudah keluar. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 sudah final. Undang-Undang tersebut sudah cukup kuat. IDI harus tunduk pada Undang-Undang tersebut. Kalo diminta kebiri, ya kebiri, tidak boleh melawan. Kalo melawan berarti melanggar Undang-Undang,” tegas dia.

Baca juga.. :

  • KPPPA Dukung Hukuman Kebiri bagi Predator Anak
  • KPPPA: Praktik Poligami Rugikan Perempuan dan Anak
  • Asisten Rumah Tangga Indonesia Diperkosa Politikus Malaysia

Yohana menambahkan, vonis pemberatan hukuman bagi predator pelaku kejahatan seksual pada anak  menjadi peringatan bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak-anak, karena kehadiran UU Nomor 17 Tahun 2016 merupakan bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Sebelumnya, Yohana Yembise juga mendukung hukuman kebiri bagi predator anak, menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, terhadap Aris bin Syukur (20) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap sembilan anak sejak 2015 di Mojokerto.

Menurut dia, instrumen hukum untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual sudah seharusnya digunakan oleh aparat penegak hukum.

Majelis Hakim PN Mojokerto menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan pemberatan hukuman dengan pidana kebiri kimia, bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Hal ini menurut Menteri PPPA, merupakan sebuah langkah maju yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi terdakwa.

“Ini adalah hukuman tambahan yang diberlakukan setelah hukuman pokok dilaksanakan, sehingga efek dari hukuman tambahan akan bisa kita lihat setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokok,” tandas Yohana.

Seperti diketahui, IDI menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia. Ketua IDI Daeng M Faqih beralasan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan layanan medis. Selain itu, kebiri kimia oleh juga berpotensi menimbulkan konflik norma dalam etika kedokteran.

TAGS : Kebiri Kimia Kekerasan Seksual Menteri PPPA Yohana Yembise

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58317/IDI-Tolak-Jadi-Eksekutor-Kebiri-Menteri-PPPA-Berarti-Lawan-UU/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Bom Meledak di Gaza, Tiga Polisi Palestina Tewas

Next Post

Kenali Produk Obat Kedaluwarsa, Mudah Kok

Related Posts

Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput
News

Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

March 9, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang
News

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

March 8, 2021
Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19
News

Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

March 8, 2021
Next Post

Kenali Produk Obat Kedaluwarsa, Mudah Kok

Dibayar 500 Juta, Ini Tampang Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak

Kemdikbud Tegaskan Sekolah Harus Bebas Asap Rokok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Dekranasda Bali: Pariwisata, Pertanian dan Industri Kerajinan Harus Saling Menopang

Ketua Dekranasda Bali: Pariwisata, Pertanian dan Industri Kerajinan Harus Saling Menopang

5 days ago
Bamsoet Apresiasi Pemerintah Vaksinasi Covid-19 Atlet Balap Motor

Bamsoet Apresiasi Pemerintah Vaksinasi Covid-19 Atlet Balap Motor

4 days ago
TMMIN dan perusahaan pemasok kirim bantuan untuk PMI tangani bencana

TMMIN dan perusahaan pemasok kirim bantuan untuk PMI tangani bencana

5 days ago
Mitsubishi Xpander turun hingga Rp18 jutaan

Mitsubishi Xpander turun hingga Rp18 jutaan

6 days ago
Pebisnis mobil bekas harap “short trip” akhir tahun dorong penjualan

Lakukan hal ini agar mobil bekas cepat laku

6 days ago
Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

Antusiasme Masyarakat Terkait Pasar Modal Ternyata Tinggi – KRJOGJA

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

OJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA

Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

Trending

Baojun hadirkan tampilan baru dari RC-5W
Automotive

Baojun hadirkan tampilan baru dari RC-5W

March 9, 2021

Jakarta (ANTARA) - Produsen mobil asal China, Baojun resmi merilis gambar baru dari kendaraan kompak mereka yang dijuluki...

Kemenkominfo RI Keluarkan SE Imbauan Nyepi

Kemenkominfo RI Keluarkan SE Imbauan Nyepi

March 9, 2021
Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin

Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin

March 9, 2021
“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

March 9, 2021
Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

March 9, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Baojun hadirkan tampilan baru dari RC-5W
  • Kemenkominfo RI Keluarkan SE Imbauan Nyepi
  • Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin
  • “Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia
  • Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!