Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»IDI Ungkap Isu Krusial dalam RUU Kesehatan
    News

    IDI Ungkap Isu Krusial dalam RUU Kesehatan

    May 28, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    IDI Ungkap Isu Krusial dalam RUU Kesehatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    IDI Ungkap Isu Krusial dalam RUU Kesehatan 2
    Arsip Foto – Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Isu-isu medis krusial terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas oleh DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi.

    “Ini adalah isu-isu krusial di bidang medis yang juga disuarakan oleh teman-teman dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),” kata Adib dalam seminar nasional mengenai RUU Kesehatan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (28/5).

    Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Jamkes Watch, dia mengatakan bahwa isu medis krusial dalam RUU Kesehatan salah satunya berkenaan dengan masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa menurut usul pemerintah STR diberlakukan seumur hidup, sementara dalam draf RUU Kesehatan dari Badan Legislatif dibuat per lima tahun. “Bedakan antara pengakuan kualifikasi, kompetensi, dengan administrasi. Kalau SIP (Surat Izin Praktik) itu administrasi, tapi kalau pengakuan kualifikasi maka harus teregister,” katanya.

    Adib mengemukakan bahwa re-sertifikasi STR yang berlaku di seluruh negara rata-rata per dua tahun, sedangkan di Indonesia per lima tahun. “Tapi yang disampaikan suara di luar sana, sepertinya STR/SIP dipersulit oleh IDI atau organisasi profesi,” katanya.

    Adib menyampaikan hasil survei IDI yang menunjukkan lebih dari 80 persen responden merasa tidak mengalami kesulitan mengurus STR dan SIP, hanya satu dua orang saja yang mengaku masih kesulitan. “Itu yang kemudian di-blow up seakan-akan dipersulit,” katanya.

    Isu krusial lainnya, ia mengatakan, berkenaan dengan izin tenaga kesehatan asing masuk ke Indonesia hanya dengan portofolio yang menunjukkan yang bersangkutan pernah berpraktik selama lima tahun.

    Menurut Adib, kebijakan yang demikian berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan membuka peluang masuknya dokter palsu. “Pernah di BSD, Tangerang, kami usir karena dia berpraktik dan ternyata dia ada masalah. Pernah ada juga dokter ahli kanker dari Singapura, ke mana-mana dia jualan sebagai ahli onkologi dan pasiennya banyak, setelah kami telusuri dia bukan pakar onkologi,” katanya.

    Adib mengemukakan bahwa kolega dalam organisasi profesi juga menjalankan fungsi pengawasan mutu dan keamanan layanan dokter kepada pasien. “Keberadaan organisasi profesi adalah membantu negara dalam menjamin keselamatan pasien dan rakyat,” ujarnya.

    IDI dan organisasi profesi kesehatan juga menyoroti masalah pengelolaan data kesehatan yang dapat dilakukan penyelenggara sistem informasi yang berada di luar negeri.

    IDI mengkritik rencana pemberian kewenangan kepada Menteri Kesehatan untuk mentransfer data ke luar negeri dengan tujuan spesifik. “Namun, tidak dijelaskan apa tujuan spesifiknya, termasuk data genetik,” kata Adib.

    Di samping itu, IDI menyoroti persoalan penghapusan amanah anggaran kesehatan serta pemanfaatan organ transplantasi tanpa persetujuan keluarga dalam RUU Kesehatan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSejumlah Tokoh PDIP Antarkan Jenazah Whisnu Sakti ke TPU Keputih
    Next Article Kawasaki Indonesia rilis seri KLX baru untuk pecinta trail & supermoto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.