Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Idrus Marham Diduga Menerima Hadiah Saat Ketum Golkar dan Mensos
    News

    Idrus Marham Diduga Menerima Hadiah Saat Ketum Golkar dan Mensos

    August 24, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Idrus Marham Diduga Menerima Hadiah Saat Ketum Golkar dan Mensos

    Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos).

    Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari bos BIackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutnsno Kotjo saat menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar pada Desember 2017 dan Menteri Sosial (Mensos).



    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam proses penyidikan KPK menemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi yang dapat menjerat Idrus.

    “IM (Idrus Marham) selaku PIt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial,” kata Basaria, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).

    Baca juga :

    • Idrus Tersangka, KPK Bidik Dirut PLN Sofyan Basir
    • Konstruksi Perkara Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau
    • Ini Harta Kekayaan Mensos Agus Gumiwang

    Kata Basaria, Idrus diduga bersama-sama dengan Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1

    Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncta Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHPJuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Sebelumnya KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada hari lumat, 13 lull 2018 dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Anggota DPR RI terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mu/ut Tambang Riau 1 (2 x 300 mega watt) di Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan proses penyidikan sejak Sabtu, 14 Juli 2018.

    Saat itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu EMS (Eni MauIani Saragih tidak dibacakan) Anggota Komisi VII DPR RI), JBK (Johannes Budisutnsno Kotjo tidak dibacakan) swasta, Pemegang Saham BIackgo/d Natural Resources Limited.

    TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39805/Idrus-Marham-Diduga-Menerima-Hadiah-Saat-Ketum-Golkar-dan-Mensos/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIdrus Tersangka, KPK Bidik Dirut PLN Sofyan Basir
    Next Article Konstruksi Perkara Idrus Marham di Kasus Suap PLTU Riau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.